Suami Minum ASI Istri Bikin Pernikahan Batal karena Jadi Anak Sepersusuan? Begini Jawaban Sheikh Assim Al Hakeem

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Selasa, 11 April 2023 | 13:16 WIB
Suami Minum ASI Istri Bikin Pernikahan Batal karena Jadi Anak Sepersusuan? Begini Jawaban Sheikh Assim Al Hakeem
Ilustrasi pasangan suami istri (Freepik/pch.vector)

Suara.com - Saudara sepersusuan merupakan salah satu istilah yang ada dalam agama Islam. Saat ada bayi yang menyusu ke orang yang bukan ibu kandung, maka wanita itu akan menjadi ibu susu.

Selain itu, keturunan sang ibu dan generasi sebelumnya seperti ayah dan kakek akan menjadi mahram bagi sang bayi. Hal ini kemudian membuat bayi tersebut tak bisa menikahi anak dari ibu susu setelah dewasa nantinya.

Seseorang kemudian bertanya soal bagaimana jika suami meminum susu dari dada istri kepada Syeikh Assim Al Hakeem. Akun TikTok ayo_shalat lantas berbagi video saat cendekiawan Islam terkemuka ini memberi jawaban.

"Jika seorang pria yang sudah menikah menyusu di dada istrinya setelah kehamilan dan meminum susu dari situ, apakah itu membatalkan pernikahan?" tanya seseorang kepada Syeikh Assim Al Hakeem.

Pria 60 tahun itu kemudian mengatakan bahwa pria yang meminum ASI dari istrinya agak konyol dan aneh. Pasalnya, orang dewasa seharusnya sudah tak lagi menyusu.

"Biarpun begitu, apakah larangan (menikah dengan sepersusuan) tersebut masih berlaku? Dan apakah dia dianggap seorang anak dari istrinya setelah menghisap? Jawabannya adalah tidak," jelas Syeikhs Assim Al Hakeem.

Ia kemudian menjelaskan jawaban tersebut berdasarkan kondisi larangannya. Ada dua kondisi yang membuat wanita menjadi seorang ibu susu.

Kondisi pertama adalah saat sang anak berusia di bawah 2 tahun. Jika orang yang menyusu sudah berusia di atas 2 tahun, dia tak akan menjadi anak sepersusuan dari wanita itu.

Kondisi kedua adalah penghisapan yang dilakukan harus 5 kali santapan penuh. "Bukan cuma satu atau dua santapan. Namun 5 santapan penuh yang anaknya melepaskan payudara secara rela karena dia merasa cukup," kata Syeikh Assim Al Hakeem.

baca juga

Jika tak memenuhi 2 kondisi tersebut, hukum persusuan tak bisa diterapkan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suami yang meminum ASI langsung dari dada istri tak membuatnya menjadi anak sepersusuan dan membatalkan pernikahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantesan Istri Pengen Menang Banyak, Sekali 'ke Puncak' Rasanya Bisa sampai Seminggu, Dokter Boyke Sebut Perempuan kan Nampung

Pantesan Istri Pengen Menang Banyak, Sekali 'ke Puncak' Rasanya Bisa sampai Seminggu, Dokter Boyke Sebut Perempuan kan Nampung

Soreang | Selasa, 11 April 2023 | 08:07 WIB

Suami Selingkuh, Pilih Cerai atau Bertahan? Psikoterapis: Lebih Baik Memaafkan, Anda Setuju?

Suami Selingkuh, Pilih Cerai atau Bertahan? Psikoterapis: Lebih Baik Memaafkan, Anda Setuju?

Soreang | Selasa, 11 April 2023 | 07:53 WIB

Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya

Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya

Pekanbaru | Minggu, 02 April 2023 | 22:41 WIB

Terkini

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

×