Para ulama kemudian merumuskan ketika tuan rumah keberatan atas puasa sunnah tamunya, maka hukum membatalkan puasa sunnah baginya untuk menyenangkan hati tuan rumah. Dalam kondisi seperti ini, pahala membatalkan puasa lebih utama dari pahala berpuasa.
Namun selama ada indikasi kuat puasa yang dilakukan tidak mengganggu perasaan orang lain atau tidak menimbulkan kendala yang penting, puasa dituntaskan hingga maghrib.
Itu tadi sekilas mengenai jawaban atas pertanyaan apakah puasa Syawal harus berurutan 6 hari atau tidak. Semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian