Nikita Mirzani Diceraikan Suami Lewat WhatsApp, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Minggu, 30 April 2023 | 11:24 WIB
Nikita Mirzani Diceraikan Suami Lewat WhatsApp, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Nikita Mirzani dan Antonio Dedola (Instagram)

Suara.com - Nikita Mirzani ditalak cerai oleh suaminya Antonio Dedola. Meski baru beberapa bulan menikah, keduanya ternyata sempat bertikai sampai membuat Antonio menyarakan cerai kepada Nikita Mirzani lewat pesan WhatsApp. 

Hal itu terlihat dalam tangkapan layar pedan WhatsApp yang diunggah ke Instagram Story akun Antonio sendiri. Pria asal Jerman itu mengirimkan pesan yang menyatakan dirinya menceraikan Nikita Mirzani. Antonio mengaku tidak lagi terikat pernikahan dengan ibu tiga anak tersebut.

"Nama saya Antonio Dedola dan saya menceraikan kamu (Nikita Mirzani) sekarang juga! Itu artinya kita tidak lagi menikah dan kamu bebas memulai hidup baru!" demikian isi pedan tersebut, dikutip Minggu (30/4/2023).

Antonio Dedola menceraikan Nikita Mirzani (Instagram)
Antonio Dedola menceraikan Nikita Mirzani (Instagram)

Antonio berharap wanita yang dinikahinya pada 22 Januari 2023 itu dapat menemukan kebahagiaan.

Tetapi, menceraikan istri hanya melalui pesan di ponsel bisa jadi tidak sah. Jumhur ulama fiqih menyatakan bahwa tulisan bukanlah ungkapan jelas. Tidak pula bisa dihukumi sebagai ungkapan jelas. 

Tulisan hanya bentuk lain dari perkataan yang memiliki sisi kekurangan karena terdapat beberapa kemungkinan di dalamnya. Selain itu, tulisan berbeda dengan perkataan dalam hal menyampaikan pesan kepada si penerima pesan. 

Dikutip dari NU Online, ulama Imam al-Syafi‘i, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah sepakat menetapkan bahwa tulisan dalam hal talak sama dengan ungkapan kinayah atau sindiran. Dalam arti, talak melalui tulisan hanya dihukumi jatuh manakala disertai niat. Sebaliknya, bila tidak disertai niat, talaknya tidak jatuh. 

Contohnya tulisan, “Engkau ditalak” atau tulisan, “Aku telah menalakmu.”  Menurut al-Mawardi, jika sudah disimpulkan bahwa tulisan talak setara dengan kinayah alias bukan ungkapan sharih, maka keadaan suami yang menuliskan talak tidak terlepas dari tiga keadaan. Yakni, menulis talak kemudian mengucapkannya, menulis talak disertai dengan meniatinya, dan menulis talak tidak disertai mengucapkan dan meniatinya.  

Jika tulisan itu disertai ucapan, maka jatuhlah talaknya. Sebab, sekalipun tanpa tulisan, ucapan talak sendiri membuat talak menjadi jatuh. Begitu pula jika menggabungkan antara ucapan dengan tulisan, tentunya talak jelas jatuh.  

baca juga

Sementara tulisan yang disertai niat, perihal jatuhnya ada dua pendapat. Jika dikatakan kinayah, maka talaknya jatuh. Namun jika dikatakan bukan kinayah, tidak jatuh talaknya. 

Namun, Imam al-Syafi‘i telah memfatwakan bahwa apabila seorang suami menuliskan talak untuk istrinya, maka tulisan itu tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya sebagai talak. Demikian halnya setiap hal yang berbeda dengan ungkapan jelas tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya.

Sehingga, tulisan talak yang tidak diucapkan dan tidak disertai niat, tidak membuat talaknya jatuh. Sebab, boleh jadi sang suami menuliskannya sekadar menceritakan orang lain, mencoba tulisan sendiri, menakut-nakuti istri, atau pun lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Lempar Suami Bule Pakai Setrika dan Gelas!

Nikita Mirzani Lempar Suami Bule Pakai Setrika dan Gelas!

Fresh | Minggu, 30 April 2023 | 11:21 WIB

Dituduh Maling Barang Nikita Mirzani Saat Minggat, Antonio Dedola Bela Diri: Aku Seorang Polisi

Dituduh Maling Barang Nikita Mirzani Saat Minggat, Antonio Dedola Bela Diri: Aku Seorang Polisi

Sumatera | Minggu, 30 April 2023 | 11:15 WIB

Nikita Mirzani Nangis Sesenggukan Ditinggal Kabur Suami Sirinya Antonio Dedola

Nikita Mirzani Nangis Sesenggukan Ditinggal Kabur Suami Sirinya Antonio Dedola

Your Say | Minggu, 30 April 2023 | 11:08 WIB

Terkini

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

×