Jangan Salahkan Nyi Roro Kidul, Ini Alasan Dilarang Pakai Baju Hijau di Pantai Parangtritis

Rima Sekarani Imamun Nissa

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:20 WIB
Jangan Salahkan Nyi Roro Kidul, Ini Alasan Dilarang Pakai Baju Hijau di Pantai Parangtritis
Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Minggu (27/2/2022) diserbu wisatawan meski di DIY sedang PPKM level 3. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Baru-baru ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki yang mengenakan pakaian warna hijau di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. Padahal, alasan dilarang pakai baju hijau di Pantai Parantritis sudah sering disosialisasikan.

Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram kabarjogja, si pemuda ingin membuktikan mitos mengenai larangan menggunakan pakaian berwarna hijau di pantai selatan Yogyakarta tersebut.

Mitos Nyi Roro Kidul dan Pakaian Warna Hijau

Potret seorang pria berbaju hijau menguji mitos Pantai Parangtritis (Instagram/@kabarjogja)
Potret seorang pria berbaju hijau menguji mitos Pantai Parangtritis (Instagram/@kabarjogja)

Nyatanya, masih banyak orang yang meyakini bahwa mengenakan pakaian hijau merupakan suatu larangan mistis di Pantai Parangtritis. Pasalnya, warna hijau disebut-sebut sebagai pakaian Ratu Nyi Roro Kidul.

Konon, siapa pun yang memakai pakaian warna hijau di sepanjang pantai selatan Jawa, akan terkena sial. Masyarakat percaya korban yang memakaian pakaian warna hijau dapat dijadikan pasukan tentara, budak, atau pelayan Kanjeng Ratu Kidul atau Nyi Roro Kidul.

Lantas, bagaimana penjelasan ilmiah dari penggunaaan pakaian warna hijau di pantai selatan?

Fakta Menggunakan Baju Warna Hijau di Pantai

Mitos larangan menggunakan pakaian berwarna hijau ini memiliki penjelasan ilmiahnya. Dalam postingan Instagram Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diunggah pada 22 Juni 2022, ada penjelasan ilmiah mengenai penggunaan baju warna hijau.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa hijau merupakan spektrum warna laut yang mana jika menggunakan pakaian tersebut dan terseret ombak ke tengah laut, akan lebih sulit terlihat oleh tim SAR. Spektrum gelombang ini mencapai kedalaman sekitar 100 atau 200 meter.

baca juga

Warna hijau pada kedalaman kurang dari 50 meter ini disebabkan karena pantulan substrat yang berupa pasir berwarna putih, koral, rumput laut, maupun cangkang kerang. Jika terpapar sinar matahari, warna air laut akan terlihat keruh dan bisa terlihat kehijauan.

Selain menggunakan pakaian hijau, masyarakat juga harus waspada terhadap cuaca. Bulan Juni akan menjadi awal dari musim angin tenggara yang mana angin dingin dari Australia bergerak menuju Indonesia.

Angin ini memunculkan arus yang mematikan yang disebut sebagai Rest in Peace (RIP) Current. Fenomena ini memunculkan gelombang menjalar mengarah tegak lurus ke pantai atau yang dikenal sebagai upwelling.

Itulah ulasan singkat mengenai alasan dilarang pakai baju hijau di Pantai Parangtritis maupun pantai selatan Jawa. Semoga informasi di atas bisa menjawab rasa penasaran Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Tempat Makan Dekat Stasiun Solo Balapan, Ke Sananya Bisa Jalan Kaki!

7 Tempat Makan Dekat Stasiun Solo Balapan, Ke Sananya Bisa Jalan Kaki!

Lifestyle | Selasa, 02 Mei 2023 | 13:32 WIB

8 Tempat Makan Bakmi Jawa di Jogja yang Legendaris, Porsi Kenyang Harga Terjangkau

8 Tempat Makan Bakmi Jawa di Jogja yang Legendaris, Porsi Kenyang Harga Terjangkau

Lifestyle | Jum'at, 28 April 2023 | 15:45 WIB

5 Tempat Makan Gudeg Enak di Jogja, Rasa Otentik hingga Ramah Lidah Wisatawan Luar Jawa

5 Tempat Makan Gudeg Enak di Jogja, Rasa Otentik hingga Ramah Lidah Wisatawan Luar Jawa

Lifestyle | Kamis, 27 April 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

×