Aurat Inara Rusli saat Foto Bareng Atta-Aurel Jadi Omongan, Pahami Batasannya dalam Islam

Kamis, 01 Juni 2023 | 21:15 WIB
Aurat Inara Rusli saat Foto Bareng Atta-Aurel Jadi Omongan, Pahami Batasannya dalam Islam
Inara Rusli ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Muka dan Telapak Tangan Aurat tapi Tidak Wajib Ditutup 

Ada pula sebagian ulama Syafi'iyah yang berpendapat bahwa muka dan telapak tangan perempuan termasuk aurat, akan tetapi tidak wajib untuk ditutup. Mereka berpendapat, bahwa hanya laki-laki yang bukan mahram perempuan maupun laki-laki yang sah untuk dinikahi yang haram jika memandang wajah perempuan. 

Ulama yang menyatakan pendapat tersebut antara lain yaiti Hajar al-Haitsami dan Syamsuddin Muhammad bin Abi al-'Abbas. Adapun salah satu hadits yang menjadi landasan pendapat ini adalah riwayat dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, 

"Perempuan yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan jangan memakai sarung tangan." (HR Bukhari) 

Kesimpulannya, baik menurut Mahzab Syafi'i maupun Mahzab Hanafi, kaki termasuk aurat perempuan. Jadi, wajib ditutupi dan hanya mahram yang bisa melihatnya. Semua sudah jelas disebutkan dalam Al-Quran dan Hadist bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. 

Itulah tadi ulasan mengenai batasan aurat perempuan dalam Islam. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI