Viral Benda Mirip Kondom untuk Seks saat Mentruasi, Bagaimana Hukumnya Menurut Al Quran?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:34 WIB
Viral Benda Mirip Kondom untuk Seks saat Mentruasi, Bagaimana Hukumnya Menurut Al Quran?
Ilustrasi seks saat menstruasi. (pexels)

Suara.com - Heboh benda mirip kondom yang digunakan sebagai alat bantu seks usaat menstruasi. Alat bernama flex menstrual disc ini diklaim membuat pasangan tetap bisa berhubungan seks saat menstruasi. Bagaimana hukumnya menurut Al Quran?

Keberadaan alat bantu seks ini dibagikan Influencer Andrea Gunawan di Twitter dengan nama akun @catwomanizer. Unggahannya memicu perdebatan karena mengancam kesehatan perempuan maupun lelaki.

"Akhirnya nyobain berhubungan seksual saat menstruasi pakai flex menstrual disc. Ternyata nyaman, nggak ganggu aktivitas seksual sama sekali, bahkan nggak 'berasa'. Ternyata menstrual disc efektif jadi barrier supaya darah nggak luber kemana-mana," tulis Andrea dalam cuitannya dikutip suara.com, Jumat (3/6/2023).

Selain itu Andrea juga menambahkan, penggunaan alat ini populer di Amerika Serikat. Ia juga mengklaim berhubungan seks saat menstruasi punya banyak manfaat, tapi sayangnya tidak dibarengi lampiran hasil studi hingga membuat warganet ragu dan skeptis.

Sementara itu, melansir NU Online berhubungan seks saat menstruasi dinilai sebagai pelanggaran berat dalam islam. Bahkan para ulama sepakat hukumnya haram, berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 222 sebagai berikut:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah, ‘Itu adalah kotoran. Maka itu, jauhilah perempuan saat haid. Jangan kalian dekati mereka hingga mereka suci. Kalau mereka telah suci, maka datangilah mereka dari jalan yang Allah perintahkan kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertobat dan orang yang bersuci,"

Para ulama juga berpendapat, seorang muslim yang menganggap berhubungan seks saat haid boleh atau halal, maka statusnya bisa berubah jadi kufur atau tidak beriman kepada Allah SWT dan rasulnya.

Bahkan jika mereka yang bersikukuh melakukan aktivitas tersebut, pelakunya akan dikenakan pelanggaran berat dan sanksi berupa denda berupa setengah atau satu dinar.

Selain itu, karena sudah melakukan pelanggaran berat, pelakunya wajib bertobat kepada Allah karena dianggap dosa besar yang harus dijauhi serta tidak boleh kembali diulangi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Alasan Wanita Lebih Rentan Mengalami Depresi Dibandingkan Pria

5 Alasan Wanita Lebih Rentan Mengalami Depresi Dibandingkan Pria

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:43 WIB

VIRAL! Aksi Pencuri Al Quran Terekam CCTV, Netizen: Malaikat Bingung Nyatet Apa

VIRAL! Aksi Pencuri Al Quran Terekam CCTV, Netizen: Malaikat Bingung Nyatet Apa

Bandung | Jum'at, 02 Juni 2023 | 06:00 WIB

Alquran Terkecil di dunia dari Albania: Tinggi 1 Cm dan Tebal 900 Halaman

Alquran Terkecil di dunia dari Albania: Tinggi 1 Cm dan Tebal 900 Halaman

Video | Kamis, 01 Juni 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

×