3. Suplemen Kesehatan
Produk suplemen kesehatan palsu, seperti interlac dan multivitamin berbagai merek yang diproduksi tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan mutu.
4. Produk Pangan
Produk pangan olahan palsu yang ditemukan seperti susu Etawaku Platinum, dan lain-lain yang diproduksi tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan mutu.
Dari temuan ini aparat menyatakan pelaku lelaki dengan inisial IM berusia 35 tahun ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk memperlancar proses penyidikan, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri sejak 11 Mei 2023,” tutup Penny.