Hotman Paris Berbagi Tips Hadapi Pasangan Selingkuh Jalur Hukum, Jangan Main Labrak atau Gegabah Curhat di Media Sosial

Senin, 26 Juni 2023 | 15:31 WIB
Hotman Paris Berbagi Tips Hadapi Pasangan Selingkuh Jalur Hukum, Jangan Main Labrak atau Gegabah Curhat di Media Sosial
Hotman Paris usai jumpa pers Holywings Sport Show di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Perselingkuhan tak hentinya jadi sorotan setelah sederet nama pesohor Tanah Air terseret. Bagi para korban selingkuh, pengacara kondang Hotman Paris punya saran yang sangat layak dipertimbangkan.

Belakangan, nama-nama figure publik seperti Inara Rusli dan Lady Nayoan menjadi perbincangan publik. Ini karena keduanya berani membongkar perselingkuhan pasangan mereka. Banyak hal yang mereka ungkapkan lewat unggahan media sosial.

Meski begitu, ada baiknya tidak gegabah saat ingin membongkar perselingkuhan pasangan di media sosial. Jika sampai salah langkah, bisa saja malah dijerat pasal pencemaran nama baik dan sebagainya.

Ilustrasi selingkuh (Pexels.com/Andrea Piacquadio)
Ilustrasi selingkuh (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

"Sebelum bertindak, mendingan kumpulin dulu bukti. Kumpulin bukti sebanyak mungkin kalau kau curiga," ungkap Hotman Paris, dikutip dari video unggahan kanal YouTube dr.Richard Lee, MARS.

Hotman Paris menekankan pentingnya mengumpulkan bukti saat mulai mencium bau perselingkuhan yang dilakoni pasangan. Bentuknya bisa berupa tangkapan layar percakapan dengan selingkuhan, foto, hingga video.

Bukti yang terkumpul nantinya bisa digunakan untuk menempuh jalur hukum hingga memengaruhi opini publik.

Sang pengacara menegaskan, "Makanya kalau memang mau ke arah sana, kumpulkan dulu bukti sebanyak mungkin agar kau bisa berdalih bahwa apa yang saya utarakan ini adalah fakta."

Hotman Paris juga menjelaskan bahwa bukti perselingkuhan yang dikumpulkan juga bisa dimanfaatkan untuk mematahkan delik pencemaran nama baik, seandainya dituntut pasangan selingkuh.

Bukan rahasia lagi, kini seseorang memang bisa dengan mudahnya melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik. Inilah mengapa setiap orang perlu berhati-hati saat mengunggah apa pun di media sosial.

Baca Juga: Reaksi Jeje Disebut Biasa Saja Ketika Tahu Syahnaz Sadiqah Selingkuh: Sudah Biasa?

"Di dalam Undang-Undang ITE sudah ada peraturan pelaksananya SK bersama kapolri, jaksa agung, sama menkominfo yang mengatakan bahwa bukan pencemaran nama baik kalau apa yang dipublikasikan adalah fakta kejadian sebenarnya," papar Hotman Paris menerangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI