Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Selasa, 25 Juli 2023 | 13:40 WIB
Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
Ilustrasi wine. (Shutterstock)

Suara.com - Baru-baru ini viral seorang pengacara Aditya Dwi Putra mengunggah foto sebotol wine. Namun, unggahan tersebut langsung menjadi sorotan karena wine dalam foto tersebut disebut halal.

Bahkan, dalam botol tersebut juga terdapat logo halal resmi.  Dalam caption unggahannya, Aditya menuliskan, wine tersebut diolah dengan biotechnology serta dihalalkan melalui ilmu fiqih. Ia juga menuliskan kalau wine tersebut sudah terverifikasi halal oleh Kementerian Agama. 

"Wine halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan diistihalalkan dengan ilmu fiqih. Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh Kemenag," tulis Aditya dalam akun Instagram, 8 Juli 2023 lalu.

Sebelumnya, Aditya sempat menuliskan kalau wine tersebut tersertifikasi halal oleh MUI. Namun, melalui akun Twitter Halal Corner, sebuah lembaga swadaya masyarakat , yang fokus di isu kehalalamn produk, menegaskan angkat suara memberikan penjelasan. 

"MELURUSKAN BERITA YANG SALAH , MUI tidak memberikan fatwa halal untuk produk semacam ini yang berasosiasi dengan wine / khamar," tulis Halal Corner di Twitter, Selasa(25/7/2023). 

Sementara itu, Halal Corner menjelaskan, yang memberikan halal untuk wine bernama 'Nabidz' tersebut adalah Komite Halal di bawah naungan Kementerian Agama. Halal Corner juga menjelaskan, pemberian halal tersebut tanpa melakukan audit terlebih dahulu. 

"Yang mengeluarkan fatwa halal adalah Komite Halal di bawah Kementrian Agama dengan jalur Halal Self Declare (tanpa audit)," jelas pihak Halal Corner. 

Warganet yang melihat cuitan tersebut banyak yang terkejut. Pasalnya, untuk menghalalkan suatu produk sendiri membutuhkan proses yang sangat panjang dan tidak mudah dilakukan. Oleh karena itu, menghalalkan tanpa proses audit dinilai cukup mengejutkan

 Sementara itu, dalam situs LPPOM MUI, untuk membuat produk menjadi halal, dibutuhkan beberapa proses di antaranya sebagai berikut.

baca juga
  • Permohonan STTD ke BPJPH.
  • Setelah itu, pendaftaran di sistem cerol melalui situs yang telah disiapkan.
  • LPPOM MUI akan melakukan pre audit, sementara perusahaan akan membayar pembayaran akad kehalalan.
  • Penjadwalan audit.
  • Proses audit. Nantinya auditor akan memeriksa penerapan Sistem Jaminan Halal dengan 11 kriteria yang ada.
  • Rapat auditor dan analisis lab untuk menguji bahan yang terkandung di dalamnya.
  • Keputusan status SJH dari hasil rapat yang ditentukan.
  • Rapat komisi fatwa MUI untuk penetapan kehalalan produk.
  • Penerbitan status Halal MUI dan sertifikat SJH.
  • Perusahaan akan memperoleh sertifikat halal dari BPJPH berdasarkan ketetapan MUI.

Sementara itu, dalam Aditya menjelaskan kalau rasa wine tersebut tetap seperti aslinya meskipun tidak mengandung alkohol. Bahkan wine tersebut memberikan banyak manfaat bagi tubuh.

"Terkait rasa, jangan khawatir ! Tidak mengubah cita rasa wine dan tetap hangat ke perut. Bahan bakunya juga anggur hitam italia + australia lho. Manfaatnya bisa membantu peredaran darah, meningkatkan hormon dan gairah seksual, memperlancar saluran pencernaan dan menguatkan jantung. Halal dan non alkohol ni boz, shenggol dooongs," tutup Aditya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Gadis 19 Tahun di Bekasi Dinikahi Laki-laki 53 Tahun, Budayawan: Hal Lumrah dan Terjadi Sejak Zaman Raja-raja

Geger Gadis 19 Tahun di Bekasi Dinikahi Laki-laki 53 Tahun, Budayawan: Hal Lumrah dan Terjadi Sejak Zaman Raja-raja

Bekaci | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:19 WIB

Kisah Pilu Dua Bocah yang Berharap Ayahnya Dipenjara, Alasannya karena Telah Lakukan Ini pada Ibunya

Kisah Pilu Dua Bocah yang Berharap Ayahnya Dipenjara, Alasannya karena Telah Lakukan Ini pada Ibunya

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:33 WIB

Biodata dan Agama Duta Sheila On 7, Vocalis Band Asal Jogja yang Berani Sindir The 1975 di Panggung WTF

Biodata dan Agama Duta Sheila On 7, Vocalis Band Asal Jogja yang Berani Sindir The 1975 di Panggung WTF

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:14 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×