Link Video Gadis SMP Masturbasi Pakai Minyak Telon Diburu, Pengunduh Bisa Dipidana atau Tidak?

Rima Sekarani Imamun Nissa | Hiromi Kyuna | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:58 WIB
Link Video Gadis SMP Masturbasi Pakai Minyak Telon Diburu, Pengunduh Bisa Dipidana atau Tidak?
Ilustrasi masturbasi (https://unsplash.com/@charlesdeluvio)

Suara.com - Jagat Twitter sempat dikejutkan dengan video viral gadis SMP masturbasi menggunakan minyak telon. Pada video tersebut, ia dengan sengaja merekam tindakan tak senonoh itu.

Video ini kemudian membuat banyak warganet ngeri dengan aksi gadis remaja tersebut. Kendati demikian, link video gadis SMP masturbasi dengan minyak telon yang viral ini diburu oleh warganet.

Mengutip dari hukumonline.com, ada undang-undang yang mengatur soal konten pornografi. Hal tersebut dimuat dalam Pasal 6 UU Pornografi yang berbunyi:

"Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan."

Ilustrasi menonton video porno [Shutterstock]
Ilustrasi menonton video porno [Shutterstock]

Kendati demikian, larangan memiliki atau menyimpan ini tak termasuk untuk dirinya sendiri atau kepentingan sendiri. Hal ini membuat seseorang yang menonton atau menyimpan video tersebut untuk diri sendiri tak bisa dijerat dengan undang-undang berlaku. 

Namun, penyebarluasan konten pornografi dapat berujung pidana. Dalam pasal UU Pasal 1 ayat 1 UU NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE disebutkan bahwa ada larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

Pelanggaran pasal di atas dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Dengan demikian, ada baiknya untuk tak menyebarkan link video gadis SMP masturbasi memakai minyak telon. Pasalnya, ada hukuman pidana yang siap mengintai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Anak SMP Masukkan Minyak Telon ke Miss V, Kandungannya Berbahya Atau Nggak Sih?

Viral Anak SMP Masukkan Minyak Telon ke Miss V, Kandungannya Berbahya Atau Nggak Sih?

Lifestyle | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:30 WIB

Link Video Gadis SMP Pakai Minyak Telon Untuk Masturbasi Diburu Warganet, Waspada Jebakan Phising!

Link Video Gadis SMP Pakai Minyak Telon Untuk Masturbasi Diburu Warganet, Waspada Jebakan Phising!

Lifestyle | Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:30 WIB

Viral Gadis SMP Masturbasi Pakai Minyak Telon, Efeknya Bisa Bikin Keputihan Hingga Bau Tak Sedap!

Viral Gadis SMP Masturbasi Pakai Minyak Telon, Efeknya Bisa Bikin Keputihan Hingga Bau Tak Sedap!

Lifestyle | Jum'at, 28 Juli 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Limbah Makanan Menggunung, Ini Solusi Sederhana untuk Menguranginya

Limbah Makanan Menggunung, Ini Solusi Sederhana untuk Menguranginya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:05 WIB

43 Link Resmi Cek Hasil SNBP 2026, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB

43 Link Resmi Cek Hasil SNBP 2026, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:55 WIB

Samarkan Pori-Pori, Mending Pakai Setting Powder atau Loose Powder? Ini Kata MUA

Samarkan Pori-Pori, Mending Pakai Setting Powder atau Loose Powder? Ini Kata MUA

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:53 WIB

Strategi 'Borong Berkah', Intip Cara Platform Digital Ini Gerakkan Ekonomi UMKM di Bulan Ramadan

Strategi 'Borong Berkah', Intip Cara Platform Digital Ini Gerakkan Ekonomi UMKM di Bulan Ramadan

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:51 WIB

Rayakan Jumat Agung Pakai Baju Apa? Ini 2 Warna Baju yang Direkomendasikan

Rayakan Jumat Agung Pakai Baju Apa? Ini 2 Warna Baju yang Direkomendasikan

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:33 WIB

Clara Shinta Sudah Menikah Berapa Kali? Viral Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Clara Shinta Sudah Menikah Berapa Kali? Viral Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:29 WIB

5 Rekomendasi Parfum Pria Aroma Woody yang Tahan Lama untuk Aktivitas Harian

5 Rekomendasi Parfum Pria Aroma Woody yang Tahan Lama untuk Aktivitas Harian

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:25 WIB

Update Harga BBM Hari Ini 31 Maret 2026: Pertalite sampai Pertamax

Update Harga BBM Hari Ini 31 Maret 2026: Pertalite sampai Pertamax

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:59 WIB

Promo Alfamart Kebutuhan Dapur Akhir Maret 2026: Beras, Mie Instan, dan Kecap Manis Lebih Hemat

Promo Alfamart Kebutuhan Dapur Akhir Maret 2026: Beras, Mie Instan, dan Kecap Manis Lebih Hemat

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45 WIB

Belajar dari Kisah Bocah Merauke Bernama Libo: 5 Cara Sederhana Menumbuhkan Jiwa Sosial Sejak Dini

Belajar dari Kisah Bocah Merauke Bernama Libo: 5 Cara Sederhana Menumbuhkan Jiwa Sosial Sejak Dini

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:33 WIB