Link Video Gadis SMP Masturbasi Pakai Minyak Telon Diburu, Pengunduh Bisa Dipidana atau Tidak?

Rima Sekarani Imamun Nissa | Hiromi Kyuna | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:58 WIB
Link Video Gadis SMP Masturbasi Pakai Minyak Telon Diburu, Pengunduh Bisa Dipidana atau Tidak?
Ilustrasi masturbasi (https://unsplash.com/@charlesdeluvio)

Suara.com - Jagat Twitter sempat dikejutkan dengan video viral gadis SMP masturbasi menggunakan minyak telon. Pada video tersebut, ia dengan sengaja merekam tindakan tak senonoh itu.

Video ini kemudian membuat banyak warganet ngeri dengan aksi gadis remaja tersebut. Kendati demikian, link video gadis SMP masturbasi dengan minyak telon yang viral ini diburu oleh warganet.

Mengutip dari hukumonline.com, ada undang-undang yang mengatur soal konten pornografi. Hal tersebut dimuat dalam Pasal 6 UU Pornografi yang berbunyi:

"Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan."

Ilustrasi menonton video porno [Shutterstock]
Ilustrasi menonton video porno [Shutterstock]

Kendati demikian, larangan memiliki atau menyimpan ini tak termasuk untuk dirinya sendiri atau kepentingan sendiri. Hal ini membuat seseorang yang menonton atau menyimpan video tersebut untuk diri sendiri tak bisa dijerat dengan undang-undang berlaku. 

Namun, penyebarluasan konten pornografi dapat berujung pidana. Dalam pasal UU Pasal 1 ayat 1 UU NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE disebutkan bahwa ada larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

Pelanggaran pasal di atas dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Dengan demikian, ada baiknya untuk tak menyebarkan link video gadis SMP masturbasi memakai minyak telon. Pasalnya, ada hukuman pidana yang siap mengintai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Anak SMP Masukkan Minyak Telon ke Miss V, Kandungannya Berbahya Atau Nggak Sih?

Viral Anak SMP Masukkan Minyak Telon ke Miss V, Kandungannya Berbahya Atau Nggak Sih?

Lifestyle | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:30 WIB

Link Video Gadis SMP Pakai Minyak Telon Untuk Masturbasi Diburu Warganet, Waspada Jebakan Phising!

Link Video Gadis SMP Pakai Minyak Telon Untuk Masturbasi Diburu Warganet, Waspada Jebakan Phising!

Lifestyle | Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:30 WIB

Viral Gadis SMP Masturbasi Pakai Minyak Telon, Efeknya Bisa Bikin Keputihan Hingga Bau Tak Sedap!

Viral Gadis SMP Masturbasi Pakai Minyak Telon, Efeknya Bisa Bikin Keputihan Hingga Bau Tak Sedap!

Lifestyle | Jum'at, 28 Juli 2023 | 08:30 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Skincare Mengandung Retinal untuk Wajah Awet Muda

3 Rekomendasi Skincare Mengandung Retinal untuk Wajah Awet Muda

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 09:30 WIB

7 Lipstik dengan SPF Tinggi, Hempas Bibir Hitam dan Pecah-pecah saat Cuaca Panas

7 Lipstik dengan SPF Tinggi, Hempas Bibir Hitam dan Pecah-pecah saat Cuaca Panas

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 09:15 WIB

Kamu Termasuk? Ini 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Rabu 8 April 2026

Kamu Termasuk? Ini 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Rabu 8 April 2026

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 09:15 WIB

5 Sabun Cuci Muka Pria untuk Atasi Jerawat, Wajah Jadi Bersih dan Segar

5 Sabun Cuci Muka Pria untuk Atasi Jerawat, Wajah Jadi Bersih dan Segar

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 09:15 WIB

Siap-Siap Baper! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Urusan Cinta pada 8 April 2026

Siap-Siap Baper! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Urusan Cinta pada 8 April 2026

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 08:29 WIB

3 Rekomendasi Lipstik Purbasari yang Tidak Luntur Meski Makan Gorengan

3 Rekomendasi Lipstik Purbasari yang Tidak Luntur Meski Makan Gorengan

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 08:17 WIB

5 AC Inverter 1/2 PK Low Watt Paling Hemat Listrik, Kamar Tetap Dingin Bebas Tagihan Bengkak

5 AC Inverter 1/2 PK Low Watt Paling Hemat Listrik, Kamar Tetap Dingin Bebas Tagihan Bengkak

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 08:15 WIB

5 Sepatu Kets yang Cocok Dipakai untuk Kerja, Stylish dan Nyaman Mulai Rp100 Ribuan

5 Sepatu Kets yang Cocok Dipakai untuk Kerja, Stylish dan Nyaman Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 08:00 WIB

5 Parfum Lokal Buat Pelari, Tetap Wangi Semerbak Meski Deras Keringat

5 Parfum Lokal Buat Pelari, Tetap Wangi Semerbak Meski Deras Keringat

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 07:58 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik 2026 Rekomendasi dr Tirta, Performa Top dan Worth It Dibeli

5 Sepatu Lari Terbaik 2026 Rekomendasi dr Tirta, Performa Top dan Worth It Dibeli

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 07:52 WIB