Terakhir Anisyah mengingatkan pangan adalah kebutuhan dasar manusia, sehingga pemenuhannya bagian dari HAM yang dijamin UUD 1945, tujuannya agar SDM Indonesia berkualitas.
"Karenanya, BPOM RI, sebagai otoritas pengawas keamanan pangan olahan di Indonesia akan selalu memastikan setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga penetapannya, diselenggarakan secara benar," pungkasnya.