"Gara-gara alat kelamin yang diduga terlalu besar, seorang mertua nekat melaporkan menantunya ke polisi," tulis akun tersebut.
4. Gara-gara bokong pasangan hitam
"Saya pernah membaca sebuah artikel tentang perceraian, jadi suami menggugat cerai istri karena pantat istrinya hitam. Menurut unggahan akun Facebook Cholel Sholeh yang dibagikan ke INFO WONG SOLO, si pria diketahui bernama Suwarjo, warga asal Surabaya. Dijelaskan juga bahwa Suwarjo ternyata hanya menyentuh sang istri di malam pertama," tulis akun Chelein Nasution.
Sementara itu, di Indonesia sendiri, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, ada sebanyak 516.344 perceraian terjadi di Indonesia pada 2022.
Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama penyebab perceraian nasional sepanjang tahun itu. Jumlahnya mencapai 284.169 kasus atau setara 63,41 persen dari total faktor penyebab kasus perceraian di tanah air.
Penyebab perceraian terbanyak berikutnya karena faktor ekonomi, yakni sebanyak 110.939 kasus (24,75 persen). Lalu, diikuti karena faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 39.359 kasus (8,78 persen), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 4.972 kasus (1,1 persen), dan mabuk 1.781 kasus (0,39 persen).
Berikutnya, ada 1.635 kasus (0,36 persen) perceraian karena murtad, 1.447 kasus (0,32 persen) karena dihukum penjara, terdapat 1.191 kasus (0,26 persen) karena judi, ada 874 kasus (0,19 persen) karena poligami, ada 690 kasus (0,15 persen) zina.
Kemudian, ada pula 383 kasus (0,08 persen) perceraian di Indonesia yang terjadi karena madat, ada 377 kasus (0,08 persen) karena kawin paksa, dan ada 309 kasus (0,06 persen) karena cacat badan.
Baca Juga: Banyak Kasus Perceraian jadi Alasan Erie Suzan Takut Menikah