Arti 'Siu' yang Diteriakan Ayah David Ozora Setelah Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Hiromi Kyuna

Jum'at, 08 September 2023 | 13:13 WIB
Arti 'Siu' yang Diteriakan Ayah David Ozora Setelah Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina meneriakan kata 'siu' setelah hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara untuk Mario Dandy. Menilik ke belakang, Mario Dandy juga melakukan selebrasi 'siu' setelah menghajar David Ozora hingga terbaring koma.

Lantas, sebenarnya apa itu 'siu' yang diteriakan oleh Jonathan Latumahina di depan Mario Dandy?

'Siu' sebenarnya adalah selebrasi unik yang dilakukan oleh pesepak bola Christiano Ronaldo. Setiap berhasil mencetak gol, Christiano Ronaldo akan berlari ke pojok lapangan, meloncat dan melakukan pose dengan tangan terbuka sambil berteriak 'siu'.

'Siu' dibaca tanpa mengandung huruf U di belakang sehingga hanya berbunyi 'si'. Dalam bahasa Spanyol, 'si' memiliki arti 'ya'. Hal ini kemudian menunjukkan kegembiraan Christiano Ronaldo usai mencetak gol dan menjadi sangat ikonik.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bisa jadi, selebrasi 'siu' yang dilakukan oleh Jonathan Latumahina adalah ekspresi kegembiraan atas hukuman yang dijatuhkan pada Mario Dandy. Selain dijatuhi hukuman kurangan penjara 12 tahun, Mario Dandy juga diharuskan membayar denda sebesar Rp25 miliar.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim dalam sidang vonis Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara," lanjutnya.

Ayah David Ozora yang ikut menyaksikan proses persidangan tampak menunggu di luar sidang setelah vonis dibacakan. Ketika Mario Dandy diborgol dan berjalan ke arah mobil tahanan, Jonathan Latumahina bertepuk tangan dan meneriakan 'siu' sebagai selebrasi. 

David Ozora mengalami cidera parah di bagian kepala setelah dianiaya oleh Mario Dandy. Ia bahkan sampai terbaring koma selama 38 hari atas tindakan keji tersebut.

baca juga

Setelah sadar, David Ozora juga harus menjalani sejumlah terapi untuk mengembalikan fisik dan psikisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara

Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 12:19 WIB

Kritik Vonis Mario Dandy Hanya Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, LPSK: Bersifat Dekoratif, Nggak Bisa Dieksekusi

Kritik Vonis Mario Dandy Hanya Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, LPSK: Bersifat Dekoratif, Nggak Bisa Dieksekusi

News | Jum'at, 08 September 2023 | 11:34 WIB

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen Sinis: Banding, Kasasi, Nanti Jadinya 2 Tahun

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen Sinis: Banding, Kasasi, Nanti Jadinya 2 Tahun

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 20:28 WIB

Terkini

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

News | Senin, 21 September 2026 | 17:30 WIB

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

News | Senin, 21 September 2026 | 17:22 WIB

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

News | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

News | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 17:13 WIB

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

News | Senin, 21 September 2026 | 17:11 WIB

×