Arti 'Siu' yang Diteriakan Ayah David Ozora Setelah Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Hiromi Kyuna | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 13:13 WIB
Arti 'Siu' yang Diteriakan Ayah David Ozora Setelah Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina meneriakan kata 'siu' setelah hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara untuk Mario Dandy. Menilik ke belakang, Mario Dandy juga melakukan selebrasi 'siu' setelah menghajar David Ozora hingga terbaring koma.

Lantas, sebenarnya apa itu 'siu' yang diteriakan oleh Jonathan Latumahina di depan Mario Dandy?

'Siu' sebenarnya adalah selebrasi unik yang dilakukan oleh pesepak bola Christiano Ronaldo. Setiap berhasil mencetak gol, Christiano Ronaldo akan berlari ke pojok lapangan, meloncat dan melakukan pose dengan tangan terbuka sambil berteriak 'siu'.

'Siu' dibaca tanpa mengandung huruf U di belakang sehingga hanya berbunyi 'si'. Dalam bahasa Spanyol, 'si' memiliki arti 'ya'. Hal ini kemudian menunjukkan kegembiraan Christiano Ronaldo usai mencetak gol dan menjadi sangat ikonik.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bisa jadi, selebrasi 'siu' yang dilakukan oleh Jonathan Latumahina adalah ekspresi kegembiraan atas hukuman yang dijatuhkan pada Mario Dandy. Selain dijatuhi hukuman kurangan penjara 12 tahun, Mario Dandy juga diharuskan membayar denda sebesar Rp25 miliar.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim dalam sidang vonis Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara," lanjutnya.

Ayah David Ozora yang ikut menyaksikan proses persidangan tampak menunggu di luar sidang setelah vonis dibacakan. Ketika Mario Dandy diborgol dan berjalan ke arah mobil tahanan, Jonathan Latumahina bertepuk tangan dan meneriakan 'siu' sebagai selebrasi. 

David Ozora mengalami cidera parah di bagian kepala setelah dianiaya oleh Mario Dandy. Ia bahkan sampai terbaring koma selama 38 hari atas tindakan keji tersebut.

Setelah sadar, David Ozora juga harus menjalani sejumlah terapi untuk mengembalikan fisik dan psikisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara

Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 12:19 WIB

Kritik Vonis Mario Dandy Hanya Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, LPSK: Bersifat Dekoratif, Nggak Bisa Dieksekusi

Kritik Vonis Mario Dandy Hanya Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, LPSK: Bersifat Dekoratif, Nggak Bisa Dieksekusi

News | Jum'at, 08 September 2023 | 11:34 WIB

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen Sinis: Banding, Kasasi, Nanti Jadinya 2 Tahun

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen Sinis: Banding, Kasasi, Nanti Jadinya 2 Tahun

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 20:28 WIB

Terkini

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:08 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:50 WIB