Panji Petualang Murtad Karena Jarang Salat Masih Disorot, Siapa Saja yang Berdosa?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 27 September 2023 | 08:43 WIB
Panji Petualang Murtad Karena Jarang Salat Masih Disorot, Siapa Saja yang Berdosa?
Panji Petualang di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selaran pada Jumat (11/8/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengakuan Panji Petualang murtad masih jadi perhatian publik, karena kejadian ini menimbulkan pertanyaan, anak pindah agama apakah orangtua berdosa?

Lelaki bernama lengkap Muhammad Panji ini menyampaikan dirinya murtad karena tidak pernah salat saat berbincang dengan YouTube Deddy Corbuzier. Menurut Panji Petualang , ia mendapat teguran berupa penyakit diabetes.

"Waktu sakit mungkin Allah kasih hidayah. Jadi Allah menyuruh saya sholat kali ya, saya jujur bisa dibilang murtad, ya Islam tapi nggak pernah sholat ya murtad namanya," ungkap Panji.

Panji Petualang di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selaran pada Jumat (11/8/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Panji Petualang di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selaran pada Jumat (11/8/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Murtad adalah meninggalkan atau keluar dari suatu agama. Kalau dalam islam, tidak lagi percaya Allah SWT sebagai satu-satunya tuhan, maka hukumnya disebut kafir. Keluar dari islam juga termasuk dosa besar, karena haram.

Sementara itu melansir alkhoirot.net, Selasa (26/9/2023) ternyata anak pindah agama atau keluar islam dan murtad, maka orangtua berdosa apabila membiarkan anaknya pindah agama.

Pandangan orangtua dianggap berdosa ini apabila ayah atau ibunya lupa atau tidak cukup memberi pendidikan agama untuk, anaknya sehingga imannya lemah.

Hal ini juga seduai dengan perkataan Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan Bukhari Muslim dalam muttafaq alaih sebagai berikut:

"Setiap orang adalah pemimpin. Dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Kepala negara bertanggung jawab pada rakyat. Suami adalah pemimpin bagi istri dan anaknya dan ia bertanggjung jawab atas yang dipimpinnya," ungkap Nabi Muhammad SAW.

Tapi pandangan berdosa ini dianggap gugur bila orangtua sudah mendidik anaknya dengan pendidikan agama yang cukup. Kemudian anak tetap murtad, maka itu di luar tanggung jawab orangtuanya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panji Petualang Ngaku Murtad, Buya Yahya Bilang Jika Kembali ke Islam Harus Ganti Salat

Panji Petualang Ngaku Murtad, Buya Yahya Bilang Jika Kembali ke Islam Harus Ganti Salat

Lifestyle | Selasa, 26 September 2023 | 19:30 WIB

Panji Petualang Ngaku Murtad Karena Tak Pernah Salat, Buya Yahya Pernah Beri Penjelasan Begini

Panji Petualang Ngaku Murtad Karena Tak Pernah Salat, Buya Yahya Pernah Beri Penjelasan Begini

Lifestyle | Selasa, 26 September 2023 | 08:32 WIB

Panji Petualangan Jarang Salat Hingga Disebut Murtad Gegara Keluar Masuk Hutan, Buya Yahya Pernah Bilang Begini

Panji Petualangan Jarang Salat Hingga Disebut Murtad Gegara Keluar Masuk Hutan, Buya Yahya Pernah Bilang Begini

Lifestyle | Senin, 25 September 2023 | 11:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×