Namun, penting untuk diingat bahwa pewarna karmin dalam produk konsumen seringkali mengandung bahan tambahan seperti pelarut, pelapis, dan pengemulsi. Bahan-bahan ini dapat berasal dari sumber hewan, seperti lemak hewani dan gelatin. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa bahan tambahan yang digunakan dalam pewarna karmin berasal dari sumber hewan yang halal dan diproses secara sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan.
Kesimpulan
Karmin adalah pewarna alami yang berasal dari serangga Cochineal dan digunakan dalam berbagai produk konsumen. Meskipun asal-usulnya mungkin tidak biasa, karmin dianggap halal oleh MUI dan aman untuk digunakan dalam produk makanan, minuman, perawatan tubuh, dan make-up. Namun, perlu diperhatikan bahwa bahan tambahan dalam pewarna karmin juga harus memenuhi persyaratan kehalalan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip agama.