Ketua RT 01/RW 08 Sukamaju, Slamet mengungkap sosok Engkong yang dikenalnya. Slamet menyebut hubungan Engkong dengan korban masih memiliki ikatan keluarga.
Sejauh ini Slamet menyebut tidak ada masalah yang ditimbulkan Engkong di lingkungannya. Kesehatan jiwa engkong juga dinilai baik-baik saja karena setiap hari ke masjid dan sering bersosialisasi dengan masyarakat.
Ada 15 Korban Pencabulan Engkong
Berdasarkan pengusutan yang dilakukan polisi, korban pencabulan Engkong mencapai 15 orang dan kemungkinan bertambah. Ini terungkap lantaran Engkong sampai lupa jumlah anak yang sudah dicabulinya.
Selain itu terungkap juga motif Engkong melakukan pencabulan untuk memenuhi nafsunya.
"Tersangka melakukan pencabulan untuk kepuasan. Dia tidak terlalu lama melakukan (pencabulan). Terkadang apabila ada (korban) yang mau menangis atau melawan, dia usap-usap punggung atau dada korban," ujar Hadi.
Atas perbuatannya, Engkong terancam hukuman hingga 20 tahun penjara terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus pencabulan yang dilakukan Engkong ini dilimpahkan ke Polres Metro Depok karena korban masih anak-anak.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Pilu Anak Berkebutuhan Khusus Dicabuli di Medan, Begini Penuturan Ibu Korban