Komnas Perempuan Minta Petugas yang Biarkan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas Diusut!

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 19:15 WIB
Komnas Perempuan Minta Petugas yang Biarkan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas Diusut!
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [ema rohimah / suarajogja.id]

Suara.com - Menanggapi tewasnya Dini Sera Afrianti (29) diduga oleh Anak Anggota DPR-RI Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani ingatkan petugas yang diam saja melihat korban dianiaya juga harus diperkarakan.

Andy Yentri mengatakan apa yang dialami Dini hingga meregang nyawa masuk dalam ketegori femisida, yaitu pembunuhan perempuan dengan alasan ataupun karena korban perempuan dalam relasi kuasa timpang berbasis gender terhadap pelaku. Dalam hal ini pelaku merupakan kekasih alias pacar korban.

"Karenanya, Komnas Perempuan mendorong pihak kepolisian untuk dengan sungguh-sungguh memastikan proses hukum pada tersangka utama berlangsung dengan akuntabel, juga kepada pihak-pihak lain yang mengetahui (melihat), membiarkan dan atau turut dalam penganiayaan tersebut," ujar Andy saat dihubungi suara.com, Sabtu (7/10/2023).

Andy juga mendapat informasi dari pemberitaan, bahwa ada pihak lain yang melihat dan jadi saksi korban dianiaya hingga disiksa tapi membiarkan, sehingga orang tersebut harus diusut. Ini karena seharusnya keberadaan orang tersebut bisa mencegah Dini dianiaya, bahkan nyawanya bisa saja tertolong.

Ronald Tannur (Kolase/Instagram)
Ronald Tannur (Kolase/Instagram)

"Juga mengenali pihak-pihak lain yang mungkin berada dalam posisi untuk mencegah tindakan penganiayaan tetapi tidak mengambil langkah yang dibutuhkan. Misalnya saja, ketika berada dalam fasilitas lokasi pertama kejadian dan di tempat parkir," jelas Andy.

Adapun beberapa teman Ronald turut melihat pertengkaran Dini dengan kekasihnya, bahkan disebut mulai cekcok sejak di dalam ruangan karaoke. Saat keluar ruangan karaoke, seorang petugas keamanan sudqh mulai melihat Ronald dan Dini cekcok.

Sampai akhirnya menurut seorang saksi, di tengah pertengkaran Ronald menendang Dini hingga terjatuh dan terus dianiaya, termasuk memukulnya dengan botol minuman keras 2 kali. Sampai akhirnya keduanya naik lift, penganiayaan semakin parah terjadi saat tiba di basement parkir.

Di sinilah Ronald membuat tubuh Dini terseret hingga terlindas mobil, baru setelah Dini dalam kondisi terkapar petugas mendatangi pasangan itu, dan petugas juga membiarkan Ronald membawa kekasihnya yang tidak berdaya masuk ke bagasi, di bawa ke apartemen baru akhirnya dibawa ke rumah sakit dan kondisi Dini tidak tertolong.

Meski Andy mengakui pihaknya belum mendapat laporan utuh situasi yang dihadapi korban di lokasi kejadian. Tapi dari pemberitaan dirinya juga mendapat informasi, bahkan kejadian Dini dianiaya oleh Ronald bukanlah yang pertama kali. Sebelum nyawanya melayang Dini, sudah sering dan cukup lama mendapat perlakuan kasar dari pacarnya.

"Penganiayaan oleh R, pelaku pacar (alm) Dini, telah terjadi berulang kali dan yang terakhir berujung pada kematian. Pemberitaan tentang peristiwa terakhir menunjukkan proses yang disengaja untuk mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis luar biasa kepada korban," kata Andy.

Mirisnya lagi, sebelum nyawanya melayang Dini sudah lebih dulu mengalami pemukulan sejak berada di ruang karaoke, berlanjut di tempat parkir, sampai akhirnya di bawa ke apartemen dimasukan dalam bagasi mobil, barulah Dini di bawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

"Perekaman dengan pengejekan, pelindasan dengan mobil, dan menunda membawa korban ke rumah sakit," kata Andy.

Terakhir dari pihak Komnas Perempuan, Andy turut berduka dan berbelasungkawa atas meninggalnya Dini, akibat menjadi korban tindak kekerasan dalam pacaran. Selain menyerahkan semuanya kepada polisi untuk segera memprose pelaku, Andy juga ingatkan pentingnya keluarga korban dapat layanan pemulihan.

"Komnas perempuan mendorong pusat layanan terpadu, mendukung keluarga korban mendapatkan pemulihan, dan mengajak semua pihak untuk turut mencegah peristiwa serupa berulang," pungkasnya.

Sementara itu data menunjukan kekerasan dalam pacaran adalah jenis kekerasan terhadap perempuan di ruang personal yang terbanyak ke-2 setelah kekerasan terhadap istri dilaporkan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan dalam 5 tahun terakhir. Bahkan di tahun 2022 dilaporkan 3.950 kasus, naik lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak DPR Tertawa dan Menangis Usai Aniaya Pacar hingga Tewas, Netizen Duga Psikopat

Anak DPR Tertawa dan Menangis Usai Aniaya Pacar hingga Tewas, Netizen Duga Psikopat

Jatim | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 16:51 WIB

Laku Kejam Keluarga DPR: Di Jatim Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Di Sumbar Tabrak Bocah Sampai Tewas

Laku Kejam Keluarga DPR: Di Jatim Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Di Sumbar Tabrak Bocah Sampai Tewas

News | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 15:37 WIB

Hartanya Tembus Rp 11 Miliar, Ternyata Segini Gaji Edward Tannur Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Tewas

Hartanya Tembus Rp 11 Miliar, Ternyata Segini Gaji Edward Tannur Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Tewas

Lifestyle | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:50 WIB

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:15 WIB

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam

5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:26 WIB

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:10 WIB

Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?

Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:03 WIB

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:17 WIB

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:47 WIB