Masih Berkutat Drama, Perjalanan Sidang Vonis Lukas Enembe Ditunda Lagi

Farah Nabilla

Senin, 09 Oktober 2023 | 15:05 WIB
Masih Berkutat Drama, Perjalanan Sidang Vonis Lukas Enembe Ditunda Lagi
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe akhirnya memasuki tahap sidang vonis. Namun sayangnya, sidang vonis yang dijadwalkan untuk dilaksanakan hari ini, Senin (09/10/2023) harus ditunda karena Enembe dikabarkan masih menderita sakit dan dirawat di RSPAD Jakarta.

Sidang vonis Lukas Enembe pun ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dibantarkan hingga tanggal 19 Oktober 2023 sesuai dengan permohonan dari pihak Enembe. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi secara resmi kapan sidang akan dijadwalkan kembali. Persidangan Lukas Enembe pun sudah berjalan sejak bulan Juni 2023. 

Lalu, seperti apa perjalanan sidang Lukas Enembe? Simak inilah perjalanan sidang Lukas Enembe selengkapnya.

Sidang perdana Lukas Enembe

Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Lukas Enembe pertama kali terungkap usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 5 September 2022 lalu.

Setelah melalui proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti bukti dan saksi-saksi, persidangan perdana Lukas Enembe pun digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Senin (19/06/2023) lalu.

Pembacaan dakwaan pun digelar dengan dugaan Enembe menerima suap sebesar Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Sidang putusan sela

Usai sidang dakwaan digelar, pihak Enembe pun mengajukan eksepsi atas keberatan dari dakwaan jaksa penuntut umum. Hakim pun menolak eksepsi yang diungkap pihak Enembe melalui sidang putusan sela yang digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat pada Senin (26/06/2023) lalu.

baca juga

Sidang pasca bantaran

Sidang lanjutan pun kembali digelar pada Senin (10/07/2023) usai Enembe sempat dibantarkan sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 karena alasan kesehatan.

Dalam persidangan ini, bukti serta kesaksian pihak pihak terkait kembali diungkap jaksa penuntut umum dengan tuntutan pengembalian uang sebesar Rp 47 miliar atau tiga tahun pidana penjara jika tak menyanggupi.

Sidang diwarnai dengan aksi lempar mikrofon

Sidang lanjutan kembali digelar pada di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat pada Senin (04/09/2023) lalu. Dalam persidangan tersebut, Lukas Enembe pun dicecar dengan pertanyaan soal uang yang ia terima.

Pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dianggap menekan Lukas Enembe dan membuatnya emosi. Selain berteriak, Enembe pun sempat melempar mikrofon karena terlalu kesal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini

Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Masih Dirawat Di RSPAD, Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Hari Ini

Masih Dirawat Di RSPAD, Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 06:44 WIB

Pengacara Lukas Enembe Didakwa Jaksa Halangi Proses Hukum: Kerahkan Massa hingga Larang Penuhi Pemeriksaan KPK

Pengacara Lukas Enembe Didakwa Jaksa Halangi Proses Hukum: Kerahkan Massa hingga Larang Penuhi Pemeriksaan KPK

News | Rabu, 27 September 2023 | 16:40 WIB

Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi

Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi

News | Rabu, 27 September 2023 | 14:53 WIB

3 Stadion Megah Luar Pulau Jawa yang Bisa Jadi Opsi Kandang Timnas Indonesia

3 Stadion Megah Luar Pulau Jawa yang Bisa Jadi Opsi Kandang Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 26 September 2023 | 10:31 WIB

Dibesuk King Saipul Jamil, Lina Mukherjee Lebih Ikhlas Setelah Divonis 2 Tahun Bui

Dibesuk King Saipul Jamil, Lina Mukherjee Lebih Ikhlas Setelah Divonis 2 Tahun Bui

Sumsel | Senin, 25 September 2023 | 15:20 WIB

Disorot Media Asing, Ini Kronologi Kasus Lina Mukherjee Divonis Bersalah Karena Berdoa Saat Makan Babi

Disorot Media Asing, Ini Kronologi Kasus Lina Mukherjee Divonis Bersalah Karena Berdoa Saat Makan Babi

Sumsel | Minggu, 24 September 2023 | 11:21 WIB

Terkini

BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja

BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:48 WIB

Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026

Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:46 WIB

Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung

Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:44 WIB

Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global

Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:44 WIB

Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor

Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:42 WIB

Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta

Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:39 WIB

Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada

Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin

Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin

Malang | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:35 WIB

Mengenal 6 Jenis Tekstur Sunscreen dan Fungsinya, Ini Panduan agar Tak Salah Pilih

Mengenal 6 Jenis Tekstur Sunscreen dan Fungsinya, Ini Panduan agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:35 WIB

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:31 WIB

×