Ronald Tannur Lebih Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Daripada Penganiayaan, Apa Perbedaannya?

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:06 WIB
Ronald Tannur Lebih Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Daripada Penganiayaan, Apa Perbedaannya?
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Suara.com - Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti. Meski begitu, penetapan tersangka terhadap anak anggota DPR Edward Tannur itu masih picu protes publik.

Pasalnya, Ronald dijerat dengan penganiayaan, yakni pasal 351 dan 359 KUHP. Salah satu pihak yang turut protes yqkni politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cheryl Tanzil yang beropini kalau Ronald harusnya dijerat pasal pembunuhan.

"Kawal terus ni. Pelaku udah tersangka, anak agt DPR dan hanya kena pasal penganiayaan? Ini jelas2 pembunuhan berencana. Karena dilakukan bertubi2, korban udah sekarat ga dibawa ke RS malah ke apartemen dulu," tulis Cheryl Tanzil lewat postingannya di X, dikutip Selasa (10/10/2023).

Pada Pasal 351 KUHP terdapat lima poin yang menjelaskan dampak penganiayaan serta potensi hukuman yang bisa diterima pelaku, di antaranya:

  1. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta.
  2. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
  3. Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
  4. Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
  5. Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.

Sementara itu, Pasal 359 KUHP berbunyi "barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara".

Kedua pasal itu memang berbeda dengan KUHP tentang pembunuhan berencana, seperti yang dikatakan Cheryl Tanzil.

Ronald Tannur (Kolase/Instagram)
Ronald Tannur (Kolase/Instagram)

Berdasarkan jurnal Komisi Yudisial berjudul "Unsur Rencana dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana" oleh Echwan Iriyanto & Halif, pembunuhan berencana diartikan sebagai tindak pidana pembunuhan yang didahului oleh rencana pembunuhan terlebih dahulu.

Tersangka yang tersandung kasus pembunuhan berencana akan dijerat Pasal 340 KUHP yang berbunyi:

"Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".

Terdapat sejumlah syarat kasus pembunuhan bisa dikategorikan sebagai tindakan berencana, yakni:

  1. Adanya waktu tertentu untuk tindakan pembunuhan.
  2. Waktu berencana yang dimaksud harus memiliki hubungan yang erat dengan pembunuhan yang dilakukan.
  3. Adanya pelaksanaan kehendak (perbuatan) dalam suasana tenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edward Tannur Dinonaktifkan di DPR, Butut Putranya Aniaya Pacarnya Hingga Tewas

Edward Tannur Dinonaktifkan di DPR, Butut Putranya Aniaya Pacarnya Hingga Tewas

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 18:18 WIB

Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak

Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak

Lifestyle | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:35 WIB

Anak Anggota DPR Tak Dijerat Pasal Pembunuhan, Hotman Paris Soroti Hal Ini

Anak Anggota DPR Tak Dijerat Pasal Pembunuhan, Hotman Paris Soroti Hal Ini

Jatim | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:35 WIB

Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!

Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31 WIB

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Cocok Dipakai Kerja dan Aktivitas Harian, Cek di Sini!

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Cocok Dipakai Kerja dan Aktivitas Harian, Cek di Sini!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:53 WIB

Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!

Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:41 WIB

5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit

5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:12 WIB

5 Toner yang Mencerahkan Wajah di Guardian dengan Kandungan Aktif Terbaik

5 Toner yang Mencerahkan Wajah di Guardian dengan Kandungan Aktif Terbaik

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:05 WIB

Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km

Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal

Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:55 WIB