Otto Hasibuan Mau Ajukan PK, Apakah Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bisa Diusut Lagi?

Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:20 WIB
Otto Hasibuan Mau Ajukan PK, Apakah Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bisa Diusut Lagi?
Otto Hasibuan Mau Ajukan PK, Apakah Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bisa Diusut Lagi? [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepercayaan publik atas kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai tersangka kini berbanding terbalik setelah dirilisnya film berjudul Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso. 

Setelah menonton film dokumenter tersebut, sebagian masyarakat meyakini bahwa Jessica sebenarnya tidak bersalah. Bahkan film ini membangkitkan semangat Jessica untuk kembali mencari keadilan dengan berniat mengajukan PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung. Lantas apakah kasus Jessica Wongso bisa diusut kembali? 

Otto Hasibuan Ajukan PK

Dalam acara podcast bersama Deddy Corbuzier, pengacara Jessica Wongso yaitu Otto Hasibuan, menyatakan akan melakukan PK (Peninjauan Kembali) demi memperjuangkan keadilan untuk Jessica. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi 34/PUU-XI/2013, PK (Peninjauan Kembali) yang semula hanya boleh dilakukan satu kali, kini bisa diajukan kembali dengan catatan memiliki bukti baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan kasus pembunuhan kopi sianida oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan penegak hukum. Sehingga tidak ada alasan lain yang dapat menyatakan bahwa ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.

"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji dalam berbagai tingkatan mulai dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung, bahkan sudah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK atau peninjauan kembali," kata Ketut di Jakarta, Selasa (10/10/2023). 

Sejak dirilisnya film dokumenter yang mengangkat cerita mengenai kasus kopi sianida pada 2016 silam, Ketut angkat bicara karena banyak media yang bertanya kepada dirinya soal kebenaran kasus tersebut. Ketut juga menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berhasil meyakinkan hakim hingga Jessica Kumala Wongso akhirnya dijatuhi hukuman 20 penjara. Dia juga menggarisbawahi mufakatnya para hakim tidak ada yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat.

Melihat viralnya kembali kasus kopi sianida ini, Ketut menyampaikan, sebagai aparat penegak hukum haruslah menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dijalankan hampir tujuh tahun lamanya. Dengan memahami mengenai asas hukum asas Res Judicata yang memiliki arti semua putusan hakim harus dianggap benar.

"Karena sudah melalui proses pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim," ujar Ketut. 

Baca Juga: 6 Fakta Jessica Wongso menurut Profesor Eddy, Nggak Mempan Menggunakan Lie Detector

Oleh karena itu, Ketut menekankan agar kasus pembunuhan oleh Jessica Wongso tidak menjadi masalah baru, karena tidak ada alasan apapun yang dapat menyatakan adanya kekeliruan maupun kesalahan dalam keputusan majelis hakim. Apalagi opini tersebut dibangun hanya berdasarkan film dokumenter, dan proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu pula terbuka untuk umum serta disiarkan di berbagai media.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI