Ustad Khalid Basalamah Sarankan Muslim Jangan Kerja di Bank, Bisa Kena Dosa Riba?

Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:33 WIB
Ustad Khalid Basalamah Sarankan Muslim Jangan Kerja di Bank, Bisa Kena Dosa Riba?
Ustaz Khalid Basalamah (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Suara.com - Ustad Khalid Basalamah menyarankan umat Islam sebaiknya tidak bekerja di bank konvensional, dalam artian tidak menerapkan prinsip syariah. Sebab, hal tersebut berpotensi menyebabkan seorang muslim ikut terlibat dalam transaksi riba yang dijalankan bank konvensional tersebut.

"Orang bekerja (di bank konvensional) tidak disarankan karena pasti akan terlibat dalam menulis, mentransfer, memberikan dukungan full energi dan potensinya untuk itu," kata Ustad Khalid dikutip dari tayangan podcast di kanal YouTube dr. Richard Lee, Rabu (11/10/2023).

Ustad Khalid menegaskan kalau dirinya hanya bisa sekadar memberi saran. Sebab, pada akhirnya keputusan tetap diserahkan pada setiap muslim yang menjalaninya.

"Dalam agama pun kita hanya bisa menyampaikan. Saya tidak bisa memaksakan. Misalnya, seorang muslim berzina atau minum-minuman keras. Saya misalnya seorang da'i hanya bisa mengatakan, 'saudaraku ini di Islam dilarang, Allah melarang, Rasulullah melarang'. Tapi saya kan gak mungkin memaksa, gebukin dia supaya berhenti, gak boleh dalam Islam,' jelas Ustad Khalid.

Sementara itu, apabila bekerja di bank syariah, menurut Ustad Khalid hak itu masih diperbolehkan. Sebab, ketentuan bank syariah tidak ada unsur riba pada setiap transaksi.

"Selama ini yang saya tahu, karena saya tidak berkecimpung langsung di bank syariah, tapi ada beberapa teman-teman yang bergabung, mereka memang ada dewan syariah. Di situ ada ulama yang membahas poin demi poin, akad demi akad, dan semoga saja dengan itu mereka akan aman dari larangan," jelasnya.

Sedangkan terkait menabung di bank konvensional, bagi Ustad Khalid Basalamah masih diperbolehkan. Karena menabung tersebut niatnya sekadar menyimpan uang yang bisa diambil kapan saja.

"Boleh (menabung di bank konvensional). Karena menabung hanya titip, bisa ambil setiap saat. Kecuali kalau memang dia niat taruh di situ supaya dapat bunga dan bunganya dinikmati," pesannya.

Riba sendiri dalam aturan Islam hukumnya haram. Ulama kontemporer Syeikh Wahbah Musthafa al-Zuhaiiy menuliskan dalam sebuah jurnalnya mengenai pengertian riba merupakan sebuah kelebihan pada satu komoditas tanpa disertai nilai tukar yang terjadi di dalam akad pertukaran barang dengan barang.

Baca Juga: Biodata dan Profil Ustaz Khalid Basalamah: Pendakwah yang Adabnya Jadi Sorotan Saat Bertemu Denny Sumargo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI