Segambreng Tugas Erick Thohir Selama Gantikan Luhut, Rasakan Jadi Menteri 'Segala Urusan' Ad Interim

Farah Nabilla

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 16:57 WIB
Segambreng Tugas Erick Thohir Selama Gantikan Luhut, Rasakan Jadi Menteri 'Segala Urusan' Ad Interim
Foto kolase Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Presiden Jokowi telah resmi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim yang menggantikan posisi Luhut Binsar Pandjaitan yang kini sedang menjalani perawatan kesehatan.

Erick pun ditunjuk untuk melaksanakan tugas harian dalam organisasi Kemenkomarves sementara hingga Luhut dinyatakan pulih dan kembali aktif bertugas sebagai Menko Marves.

Kondisi kesehatan Luhut Binsar yang terus menurun hingga Jumat (16/10/2023) kemarin membuat mantan Menko Polhukam tersebut harus dilarikan ke rumah sakit dan diterbangkan ke Singapura demi mendapatkan perawatan intensif.

Hal ini juga sempat disampaikan Luhut lewat Instagram pribadinya yang mengungkap bahwa dirinya sedang menjalani perawatan dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas berat termasuk bekerja.

Hal ini membuaf Presiden Jokowi akhirnya menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk sementara mengambil alih kepemimpinan Kemenko Marves. 

Lalu, apa saja tugas Erick Thohir dalam menggantikan posisi Luhut? Simak inilah selengkapnya.

1. Menjalankan tugas rutin administratif

Sebagai Menteri Ad Interim, Erick Thohir hanya memiliki tugas untuk menjalankan tugas harian administratif seperti menerima laporan harian atau mingguan dari pejabat Kemenko Marves, melakukan kunjungan kerja, dan urusan administratif lainnya. Hal ini dikarenakan Menteri Ad Interim tidak memiliki hak definitif untuk menjalankan tugas dengan memberikan keputusan strategis.

2. Melakukan koordinasi dengan para staf dan pimpinan Kemenko Marves

baca juga

Meskipun tidak memiliki hak definitif untuk membuat keputusan, namun Erick Thohir memiliki kewajiban untuk melakukan koordinasi dengan para staf dan pimpinan Kemenko Marves untuk melanjutkan program yang sedang berjalan di Kemenko Marves. Erick juga wajib menerima laporan dari para staf dan pimpinan Kemenko Marves sebagai bentuk evaluasi organisasi dalam jangka waktu tertentu.

3. Pegang beberapa jabatan Luhut

Tak hanya itu, Erick pun juga diemban amanah untuk memegang beberapa jabatan penting yang sebelumnya dilimpahkan kepada Luhut. Seperti diketahui Luhut memang menangani beberapa bidang hingga mendapat julukan 'Menteri Segala Urusan'.

Sebut saja seperti Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN), Ketua Pengarah Satgas Industri Sawit, Koordinator Penanganan Polusi DKI Jakarta, dan juga Ketua Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Luhut yang kerap kali diberikan tugas tambahan oleh Presiden Jokowi saat ini juga masih aktif menjabat di berbagai program pemerintah lain, seperti Ketua Tim Gernas BBI, Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), dan jugaKetua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Jabatan tersebut pun kini harus dilimpahkan ke Erick Thohir mengikuti instruksi Presiden Jokowi yang telah menunjuk Erick sebagai Menko Marves Ad Interim.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Vietnam Anggap Erick Thohir Ngajak 'Perang' usai Bahas Kemenangan Telak Timnas Indonesia atas Brunei

Media Vietnam Anggap Erick Thohir Ngajak 'Perang' usai Bahas Kemenangan Telak Timnas Indonesia atas Brunei

Bola | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 13:21 WIB

Seberapa Serius Nathan Tjoe-A-On Dinaturalisasi Dibongkar Erick Thohir

Seberapa Serius Nathan Tjoe-A-On Dinaturalisasi Dibongkar Erick Thohir

Bola | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 09:26 WIB

Adu 'Spek' Gibran vs Erick Thohir, Siapa Lebih Layak Jadi Cawapres Prabowo?

Adu 'Spek' Gibran vs Erick Thohir, Siapa Lebih Layak Jadi Cawapres Prabowo?

Kotak Suara | Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:06 WIB

Survei: Erick Thohir Dijagokan Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Kalahkan Gibran

Survei: Erick Thohir Dijagokan Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Kalahkan Gibran

Kotak Suara | Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:30 WIB

Media Italia Soroti Keinginan Erick Thohir Bawa Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

Media Italia Soroti Keinginan Erick Thohir Bawa Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

Jakarta | Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:56 WIB

Jokowi Dipastikan Nonton Langsung Timnas Indonesia Vs Brunei di GBK, Pilih Tribun Mana?

Jokowi Dipastikan Nonton Langsung Timnas Indonesia Vs Brunei di GBK, Pilih Tribun Mana?

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:52 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×