Suara.com - Presiden Jokowi telah resmi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim yang menggantikan posisi Luhut Binsar Pandjaitan yang kini sedang menjalani perawatan kesehatan.
Erick pun ditunjuk untuk melaksanakan tugas harian dalam organisasi Kemenkomarves sementara hingga Luhut dinyatakan pulih dan kembali aktif bertugas sebagai Menko Marves.
Kondisi kesehatan Luhut Binsar yang terus menurun hingga Jumat (16/10/2023) kemarin membuat mantan Menko Polhukam tersebut harus dilarikan ke rumah sakit dan diterbangkan ke Singapura demi mendapatkan perawatan intensif.
Hal ini juga sempat disampaikan Luhut lewat Instagram pribadinya yang mengungkap bahwa dirinya sedang menjalani perawatan dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas berat termasuk bekerja.
Hal ini membuaf Presiden Jokowi akhirnya menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk sementara mengambil alih kepemimpinan Kemenko Marves.
Lalu, apa saja tugas Erick Thohir dalam menggantikan posisi Luhut? Simak inilah selengkapnya.
1. Menjalankan tugas rutin administratif
Sebagai Menteri Ad Interim, Erick Thohir hanya memiliki tugas untuk menjalankan tugas harian administratif seperti menerima laporan harian atau mingguan dari pejabat Kemenko Marves, melakukan kunjungan kerja, dan urusan administratif lainnya. Hal ini dikarenakan Menteri Ad Interim tidak memiliki hak definitif untuk menjalankan tugas dengan memberikan keputusan strategis.
2. Melakukan koordinasi dengan para staf dan pimpinan Kemenko Marves
Meskipun tidak memiliki hak definitif untuk membuat keputusan, namun Erick Thohir memiliki kewajiban untuk melakukan koordinasi dengan para staf dan pimpinan Kemenko Marves untuk melanjutkan program yang sedang berjalan di Kemenko Marves. Erick juga wajib menerima laporan dari para staf dan pimpinan Kemenko Marves sebagai bentuk evaluasi organisasi dalam jangka waktu tertentu.