Akhir Romansa Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Dipecat Kampus, Dipenjara Pasca Dipergoki Warga Indehoi

Rifan Aditya

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:23 WIB
Akhir Romansa Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Dipecat Kampus, Dipenjara Pasca Dipergoki Warga Indehoi
Sosok VO, mahasiswi cantik yang digerebek usai kumpul kebo dengan dosen UIN Lampung. (istimewa)

Suara.com - Kronologi romansa dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang diperbincangkan masyarakat semakin panas. Semua orang ingin tahu akhir romansa dosen dan mahasiswi UIN Lampung. 

Kabar mengejutkan ini bermula dari penggerebekan warga terhadap dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Intan Lampung yang meniduri mahasiswinya sebanyak enam kali dengan dalih berpacaran. 

Kronologi Kasus dan Perselingkuhannya

Polisi dari Mapolda Lampung yang mendapatkan serah terima kasus dari warga pun mulai menyelidiki oknum dosen berinisial SYH yang meniduri mahasiswinya VO.

Polisi mengamankan keduanya beserta barang bukti yang diambil di rumah SYH, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung berupa tisu bekas, daster, dan celana dalam.

Penangkapan keduanya dimulai dari warga yang curiga kepada SYH. Warga mengetahui bahwa SYH sudah beristri dan punya anak. Anak dan istrinya itu sedang bertugas di Bengkulu membawa serta kedua anaknya. 

Kronologi penangkapannya dilakukan pada tanggal 9 Oktober sekitar pukul 10 malam. Warga memergoki SYH, dosen berusia 31 tahun yang mengajar di salah satu Universitas Negeri Bandar Lampung ini bersama VO, mahasiswi berusia 22 tahun di Universitas Negri Bandar Lampung.

Warga bersama ketua RT, dan pihak keamanan mengamankan keduanya karena melakukan tindak pidana persetubuhan yang bukan suami istri. 

Kronologi penangkapan ini diceritakan oleh ketua RT kepada berbagai media. Ia mendapatkan laporan dari warga bahwa selama dua minggu.

baca juga

Warga melihat oknum dosen tersebut membawa pulang perempuan ke rumah. Warga kemudian memantau gerak gerik oknum dosen tersebut. 

Warga curiga jika SYH melakukan perselingkuhan. Akhirnya warga beserta bagian keamanan perumahan dan juga RT melakukan penggerebekan ke rumah SYH. Keduanya kemudian diserahkan oleh warga ke Mapolda Lampung pada Senin, 9 Oktober 2023. 

Sanksi Dipecat

Karena keduanya tertangkap tangan dan juga mengaku melakukannya, keduanya pun dijerat Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

Tak hanya hukuman dari sisi hukum saja yang akhirnya akan diterima oleh SYH dan VO, keduanya juga mendapatkan konsekuensi dari pihak kampus. 

Akhir romansa dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini berupa penindakan tegas kepada oknum dosen dan mahasiswi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Bully Mahasiswi UIN Jambi Keciduk, Ngakunya Hanya Main Tombol Lift, Kok Korban yang Minta Maaf?

Pelaku Bully Mahasiswi UIN Jambi Keciduk, Ngakunya Hanya Main Tombol Lift, Kok Korban yang Minta Maaf?

Lifestyle | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 17:34 WIB

Sempat Ditahan Saat Kena Gerebek Bersama Mahasiswi, Dosen di Lampung Akhirnya Dibebaskan

Sempat Ditahan Saat Kena Gerebek Bersama Mahasiswi, Dosen di Lampung Akhirnya Dibebaskan

Sumsel | Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:35 WIB

Profil Desni Pratiwi, Istri Spek Dewa yang Diselingkuhi SYH Dosen UIN Lampung dengan VO

Profil Desni Pratiwi, Istri Spek Dewa yang Diselingkuhi SYH Dosen UIN Lampung dengan VO

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:43 WIB

Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali

Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung

Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung

Lampung | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

×