KPK Sebut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Umroh Pakai Uang Korupsi, Hukum Islam Sebut Ibadah Tetap Diterima?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 16:35 WIB
KPK Sebut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Umroh Pakai Uang Korupsi, Hukum Islam Sebut Ibadah Tetap Diterima?
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Heboh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana hasil korupsi mantan Menteri Petanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk berangkat umron bersama pejabat Kementan. Jadi sah atau tidak ya ibadahnya?

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi) dan MH (Hatta) serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.

Dugaan umroh naik haji pakai uang hasil korupsi yang dilakukan YSL membuat publik bertanya, gimana aturannya dalam hukum islam naik haji pakai uang haram?

Melansir NU Online, Sabtu (14/10/2023) ibadah umroh atau haji pakai uang haram seperti korupsi yang setara dengan mencuri jadi perdebatan di kalangan ulama. Dari mulai Hanafi, Maliki dan Syafi'i sepakat haji yang dibiayai dengan uang haram tetap sah, tapi hal ini tidak bisa menutupi dosa yang diperbuat karena mencari uang dengan cara haram.

"(Gugurlah kewajiban orang yang berhaji dengan harta haram) seperti harta rampasan sekalipun ia bermaksiat. Sama halnya dengan shalat di tempat hasil rampasan atau mengenakan pakaian terbuat dari sutra,” ujar Syekh Abu Zakariya Al-Anshari.

Syekh Abu Zakariya juga mengibaratkan umroh atau naik haji dengan uang haram setara dengan orang yang salat mengenakan pakaian hasil mencuri. Sehingga kesimpulannya ibadah haji dan salat orang yang bersangkutan tetap sah.

Tetapi pendapat berbeda diutarakan Imam Hambali, yang mengatakan ibadah umroh atau haji tidak sah jika berangkat dan biaya perjalanannya berasal dari uang haram. Sehingga mereka wajib melakukan ibadah haji untuk tahun-tahun berikutnya dengan uang halal.

Meski begitu Hanafi, Maliki, dan Syafi’i tetap bersikukuh ibadah haji diterima meski pakai uang haram. Ini karena umroh atau haji itu adalah kunjungan ke tempat-tempat istimewa dalam agama, dan itu tidak dilarang. Yang dilarang agama itu adalah menggunakan harta yang haram itu seperti untuk keperluan haji, sehingga tidak berkaitan.

baca juga

Kondisi ini setara dengan orang yang slaqt di tanah hasil rampasan atau salah satu perbuatan zalim, tapi salatnya tetap sah dan diterima. Sehingga ibadah haji atau salat tidak bisa disebut haram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Andi Tenri Bilang Radisyah Melati: Cucu SYL yang Ikut Dicekal KPK ke Luar Negeri

Profil dan Biodata Andi Tenri Bilang Radisyah Melati: Cucu SYL yang Ikut Dicekal KPK ke Luar Negeri

Lifestyle | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:37 WIB

Aliran Duit Haram SYL: ke NasDem, Perawatan Wajah, sampai Bayar Tagihan Kartu Kredit Anak-Cucu

Aliran Duit Haram SYL: ke NasDem, Perawatan Wajah, sampai Bayar Tagihan Kartu Kredit Anak-Cucu

Lifestyle | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:32 WIB

SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?

SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:49 WIB

Terkini

Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral

Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:15 WIB

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×