Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 15 Oktober 2023 | 14:35 WIB
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini (Shutterstock)

Suara.com - Para pelamar CPNS 2023 mulai harap cemas menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023. Jika Anda dinyatakan tidak lolos, Anda bisa mengikuti cara ajukan sanggah di bawah ini.

Sebenarnya apa itu masa sanggah? Merujuk Permen PANRB Nomor 27, 28 dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar CPNS dan PPPK untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Singkatnya, cara ajukan sanggah dilakukan apabila Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan bantahan atau sanggahan.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan secara bertahap mulai hari ini, Minggu (15/10/2023) sampai Rabu (18/10/2023). Pengajuan sanggah dilakukan setelah proses pengumuman dilakukan.

Untuk CPNS maupun PPPK 2023, masa sanggah dilakukan mulai pada tanggal 19-21 Oktober 2023. Proses jawab sanggah akan dilakukan oleh panitia pada tanggal 19-23 Oktober 2023. Selanjutnya, pengumuman pasca sanggah atau hasil sanggah akan dilakukan pada 22-28 Oktober 2023.

Apabila setelah mengajukan sanggah Anda tetap dinyatakan tidak lolos, maka Anda memang tidak bisa melanjutkan proses seleksi CPNS atau PPPK 2023.

Syarat Pengajuan Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Berikut adalah beberapa persyaratan dan ketentuan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di laman web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

baca juga

2. Panitia seleksi instansi berwenang untuk menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

4. Jika sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi dalam waktu maksimal 7 hari setelah batas waktu pengajuan sanggah.

Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Ikuti cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2023 selengkapnya di bawah ini:

1. Langkah pertama adalah mengakses situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Kemudian, masuk ke akun pendaftaran Anda untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.

3. Jika Anda tidak berhasil dalam seleksi administrasi, Anda akan menerima pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan bahwa Anda tidak memenuhi syarat (TMS), beserta dengan alasan yang diberikan.

4. Selanjutnya, pilih opsi "Ajukan Sanggah."

5. Isi formulir sanggah dengan alasan yang kuat dan relevan.

6. Unggah dokumen pendukung sanggahan. Penting untuk memberikan alasan sanggah yang jujur, realistis, dan didasarkan pada dokumen yang Anda unggah selama proses pendaftaran.

7. Pastikan bahwa alasan sanggah yang Anda sampaikan sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. Jika alasan yang Anda berikan tidak sesuai, Anda harus siap menerima konsekuensi hukuman yang mungkin diterapkan.

Demikianlah penjelasan cara ajukan sanggah, syarat hingga jadwal masa sanggah yang harus diperhatikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Link Situs dan Tahap Selanjutnya

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Link Situs dan Tahap Selanjutnya

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:40 WIB

Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu Pakai Link Day Since, Lagi Viral di TikTok

Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu Pakai Link Day Since, Lagi Viral di TikTok

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:51 WIB

Cara Daftar STR Seumur Hidup Secara Online, Penuhi Syarat Ini Dulu!

Cara Daftar STR Seumur Hidup Secara Online, Penuhi Syarat Ini Dulu!

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:50 WIB

Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!

Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:12 WIB

4 Cara Menyimpan Bawang Bombai agar Tetap Segar dan Tidak Mudah Membusuk

4 Cara Menyimpan Bawang Bombai agar Tetap Segar dan Tidak Mudah Membusuk

Your Say | Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:27 WIB

5 Posisi dan Cara Penggunaan Jam Tangan Ini Bisa Menggambarkan Karaktermu!

5 Posisi dan Cara Penggunaan Jam Tangan Ini Bisa Menggambarkan Karaktermu!

Your Say | Kamis, 12 Oktober 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×