Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-Makan

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 16 Oktober 2023 | 14:40 WIB
Gibran Rakabuming Dipastikan Batal Jadi Cawapres Gara-Gara Putusan MK, Netizen Langsung 'Palak' Ada Makan-Makan
Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan Kaesang Pangarep .[Instagram/kaesangp]

Suara.com - Gibran Rakabuming Raka dipastikan batal jadi calon wakil presiden (Cawapres) 2024 pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres dan cawapres. 

MK secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’. Dengan begitu, Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun itu dipastikan belum memenuhi syarat menjadi bakal Cawapres.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Suara.com/Dea)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Suara.com/Dea)

Pemberitaan mengenai putusan MK itu pun langsung jadi pembicaraan hangat di media sosial, terutama X. Pada daftar trending topic, nama 'Gibran' serta 'Putusan MK' jadi dua pembahasan yang banyak dibicarakan netizen. 

Gibran sendiri telah membuat cuitan lewat akun X pribadinya tak lama setelah berita soal putusan MK itu beredar. Cuitan Gibran sebenarnya tidak langsung mengarah terhadap putusan MK tersebut. Hanya saja netizen langsung menyinggung soal putusan itu pada kolom komentar.

"Awokwokwok  ," tulis Gibran lewat akun X, dikutip Senin (16/10/2023).

Cuitan Gibran itu langsung viral meski baru 2 jam diposting, dengan telah dilihat lebih dari 250 ribu kali dan 218 komentar. Sejumlah komentar nampak meledek kakak Kaesang Pangarep itu yang dipastikan batal diusung jadi cawapres. 

Netizen bahkan 'memalak' Gibran untuk buat syukuran dengan acara makan-makan atas hasil akhir putusan MK tersebut.

"Prank nasional," komentar @nuelxxxxx. 

baca juga

"Makan makan nih mas," pinta @Fahmxxxxx.

"Ayo mas jd maju ndak?" ledek @Megaxxxx. 

"Sebenarnya mas gibran ini tau bakalan di tolak," @bapaxxxx.

Diketahui bahwa putusan MK itu dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 di ruang sidang MK, Jakarta, pada Senin (16/10) siang.

Sekadar informasi, ada sejumlah pihak yang menggugat syarat batas usia capres dan capres ke MK. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023, pihak yang menggugat ialah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.

Kemudian, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika.

Selain itu, MK juga akan membacakan putusan untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, 91/PUU-XXI/2023/, 92/PUU-XXI/2023, dan 105/PUU-XXI/2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Anwar Usman, Ketua MK Sekaligus Ipar Jokowi yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Profil Anwar Usman, Ketua MK Sekaligus Ipar Jokowi yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:48 WIB

PAN Makin Optimis Duet Prabowo-Erick Thohir Usai MK Tolak Gugatan Turunkan Usia Capres/Cawapres

PAN Makin Optimis Duet Prabowo-Erick Thohir Usai MK Tolak Gugatan Turunkan Usia Capres/Cawapres

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:47 WIB

Gibran 'Nangis' Didemo soal Dinasti Politik, Jawaban Pendemonya Malah Bingung Sendiri

Gibran 'Nangis' Didemo soal Dinasti Politik, Jawaban Pendemonya Malah Bingung Sendiri

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×