Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:46 WIB
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
Almas Tsaqibbiru Re A, penggugat batasan usia capres-cawapres yang berkuliah di Universitas Surakarta. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com - Sosok mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A berhasil menggugat usia batasan capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, sederet pihak lain yakni dari para partai politik besar seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan gugatan yang sama namun berujung ditolak MK.

Publik sontak penasaran bagaimana prosedur yang harus ditempuh Almas hingga gugatannya diterima

"Anak muda lagi seneng konser, nonton film, healing. Ini ada yg kepikir menyurati MK. Kira2 awal mula tebersit idenya gimana ya kalo difilmkan?," ketik sutradara Fajar Nugros melalui akun Twitternya.

Cuitan Fajar tersebut juga mendorong publik untuk mencari tahu bagaimana cara mengirim surat ke MK.

Melalui laman online

Diketahui, Mahkamah Konstitusi membuka layanan permohonan gugatan via laman online yang dapat diakses oleh publik.

Publik tinggal membuka tautan https://www.mkri.id/index.php?page=web.SendEmail untuk mengirim pesan nonperkara. 

Sedangkan ketika publik dapat mengakses permohonan online simpel.mkri.id ketika hendak mengajukan perkara seperti gugatan.

Kanal tersebut diperuntukan bagi anggota masyarakat baik individu maupun perseorangan yang ingin mengajukan perkara.

Ada empat macam perkara yang ditangani melalui laman tersebut, yakni perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PHPKADA).

Ketika membuka Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL), maka publik dapat menggunakan fitur yang ada seperti mengisi data diri hingga mengajukan narasi terkait gugatan perkara yang dilayangkan.

Selain kanal online, masyarakat dapat mengajukan secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Format dan sistematika terkait masing-masing perkara dapat dilihat dan diunduh di laman resmi MK.

Almas buka suara soal lolosnya gugatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Video | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold

Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:12 WIB

Pengamat Politik Bekasi Sebut Putusan MK Untungkan Anies-Muhaimin hingga Bikin Suara Banteng Terpecah, Kok Bisa?

Pengamat Politik Bekasi Sebut Putusan MK Untungkan Anies-Muhaimin hingga Bikin Suara Banteng Terpecah, Kok Bisa?

Bekaci | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:29 WIB

Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres

Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:21 WIB

Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?

Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?

Hits | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:58 WIB

Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar

Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:42 WIB

Diputuskan Paman dan Diajukan Penggemar, Pakar Hukum: Putusan MK Itu Hanya Tentang Keluarga Gibran

Diputuskan Paman dan Diajukan Penggemar, Pakar Hukum: Putusan MK Itu Hanya Tentang Keluarga Gibran

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:51 WIB

Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita

Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:38 WIB

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:32 WIB

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:11 WIB

Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan

Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 19:56 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural

5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 19:00 WIB

Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet

Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:29 WIB

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:11 WIB