Ketar-Ketir Nasib Prabowo Jelang Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres 70 Tahun

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 23 Oktober 2023 | 11:55 WIB
Ketar-Ketir Nasib Prabowo Jelang Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres 70 Tahun
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menggelar sidang putusan gugatan usia maksimal calon presiden pada Senin, 23 Oktober 2023 yang diajukan oleh pemohon Rudi Hartono.

Dalam persidangan tersebut, Anwar Usman selaku Ketua MK pun membacakan setiap narasi permohonan dan keputusan dari MK tentang gugatan para pemohon termasuk soal gugatan penetapan usia capres maksimal berusia 70 tahun.

Gugatan ini pun diajukan oleh warga Malang bernama Rudi Hartono ini pun bukan tak beralasan. Melalui sidang MK yang dikutip dari risalahnya pada Jumat, (06/10/2023) lalu, Rudi pun mengungkap adanya alasan kuat dari gugatan yang diajukannya ini mengenai batas usia maksimal capres dengan penggolongan umur 70 tahun ke atas sudah termasuk dalam kategori lansia atau manula.

"Dalam hal kerugian konstitusional Pemohon, dapat dipastikan apabila calon presiden maupun calon wakil presiden termasuk dalam kategori lansia atau manula, yaitu mulai dari usia 70 tahun, maka dalam masa kepemimpinannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dirasa kurang efektif dikarenakan usia 70 tahun tergolong dalam usia yang sangat rentan dengan berbagai kemungkinan gangguan kesehatan dan juga kurangnya efektivitas dalam menentukan suatu kebijakan sehingga hak Pemohon sebagai warga negara Indonesia untuk bisa dipimpin oleh calon kepala negara yang sehat jasmaninya dan rohani berpotensi tidak dapat terwujud (jika usia capres lebih dari 70 tahun)," ucap Rudy dalam persidangan tersebut.

Untuk mempertimbangkan gugatan pemohon tersebut, MK pun akhirnya menggelar sidang putusan pada Senin, 23 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi.

Persidangan ini pun mencuri perhatian banyak pihak lantaran salah satu calon presiden, Prabowo Subianto diketahui sudah berusia 72 tahun atau melampaui batas maksimal usia yang diajukan oleh pemohon. Lalu, seperti apa nasib Prabowo?

Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra kembali "unjuk gigi" dalam menghadapi kontestasi pilpres 2024. Setelah dua pasang capres cawapres Anies - Cak Imin dan Ganjar - Mahfud secara terbuka mendeklarasikan pencalonan mereka, Prabowo sendiri tak kunjung mengumumkan siapa cawapres yang akan mendampinginya demi merebut kursi RI 1 pada pilpres 2024 mendatang.

Namun, isu ini pun akhirnya terpecahkan usai Prabowo mengumumkan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan dicalonkan sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam pilpres 2024 pada Minggu, (22/10/2023) malam kemarin.

Hal ini pun bisa jadi kontroversi lanjutan sejak keputusan MK soal batas usia capres cawapres di bawah umur 40 tahun seolah berpihak kepada Gibran.

Kini nasib Prabowo pun ikut dipertaruhkan lantaran persidangan gugatan usia maksimal capres 70 tahun sedang digelar dan kemungkinan gugatan pemohon dikabulkan oleh MK juga masih terbuka lebar.

Jika MK mengabulkan gugatan pemohon dan memutuskan batas usia capres menjadi maksimal 70 tahun, maka Prabowo Subianto kemungkinan dinyatakan tidak bisa mencalonkan diri sebagai capres dalam pilpres tahun 2024 mendatang.

Hal ini tentu dapat memicu reaksi publik yang cukup kuat, mengingat Prabowo sendiri menjadi salah satu capres dengan elektabilitas yang tinggi.

Namun sebaliknya, jika MK menolak gugatan pemohon maka pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran akan segera mendaftarkan diri ke KPU Pusat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Pasang Badan, Siap Jadi 'Penjaga Hukum' Prabowo-Gibran

Yusril Pasang Badan, Siap Jadi 'Penjaga Hukum' Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:42 WIB

MK Tolak Gugatan Agar Batas Usia Capres-Cawapres Diturunkan Jadi 25 Tahun

MK Tolak Gugatan Agar Batas Usia Capres-Cawapres Diturunkan Jadi 25 Tahun

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:39 WIB

TOK! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 21 Tahun

TOK! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres 21 Tahun

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:34 WIB

Gerindra Pastikan Prabowo-Gibran Segera Muncul Berdua Di Hadapan Publik, Setelah...

Gerindra Pastikan Prabowo-Gibran Segera Muncul Berdua Di Hadapan Publik, Setelah...

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:29 WIB

Gibran Segera Urus Surat Cuti Sebagai Wali Kota Solo, Ini Sosok Penggantinya

Gibran Segera Urus Surat Cuti Sebagai Wali Kota Solo, Ini Sosok Penggantinya

Surakarta | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:29 WIB

Denny Siregar Diduga Sindir Jokowi, Auto Kena Semprot: Pura-pura Siuman

Denny Siregar Diduga Sindir Jokowi, Auto Kena Semprot: Pura-pura Siuman

Riau | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:27 WIB

Terkini

Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya

Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:15 WIB

Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk

Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:12 WIB

Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat

Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:03 WIB

Apa Arti 3 Semboyan Ki Hajar Dewantara? Ini Makna Ing Ngarsa Sung Tuladha hingga Tut Wuri Handayani

Apa Arti 3 Semboyan Ki Hajar Dewantara? Ini Makna Ing Ngarsa Sung Tuladha hingga Tut Wuri Handayani

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:59 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Wudhu Friendly yang Mudah Dibersihkan sebelum Ibadah

5 Rekomendasi Lipstik Wudhu Friendly yang Mudah Dibersihkan sebelum Ibadah

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:51 WIB

50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema

50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:47 WIB

Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan

Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:35 WIB

5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas

5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Pedoman Hardiknas 2026: Tema, Logo, dan Susunan Upacara Sesuai Kemendikdasmen

Pedoman Hardiknas 2026: Tema, Logo, dan Susunan Upacara Sesuai Kemendikdasmen

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:24 WIB