Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan Hakim yang Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Farah Nabilla

Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:15 WIB
Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan Hakim yang Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman
Jimly Asshiddiqie jadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman terkait gugatan batas usia capres-cawapres. Dalam rapat Permusyawaratan Hakim MK, diputuskan menunjuk tiga nama sebagai anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams

MKMK akan memeriksa 7 laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Anwar Usman. Lantas siapa sebenarnya sosok anggota MKMK yang baru ditunjuk itu? Simak profil 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi berikut ini.

1. Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie di masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Jimly Asshiddiqie di masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Jimly Asshiddiqie pernah menjadi ketua MK periode 2003-2008. Dia memulai kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981.

Jimly lalu diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara sejak 1998. Setelahnya dia diangkat Guru Besar Luar Biasa Hukum Tata negara pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2002.

Selain itu Jimly juga aktif di beberapa organisasi antara lain Anggota Dewan Pimpinan Pusat MUI (1985-2000), Wakil Ketua Dewan Pembina The Habibie Center (2000), hingga Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (2005-2010). Jimly saat ini adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta.

Jimly sempat angkat bicara terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres. Dalam putusan itu, MK mengabulkan gugatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Menurut Jimly, putusan MK itu seharusnya berlaku pada Pemilu 2029.

2. Bintan Saragih

Bintan Saragih (https://www.uph.edu/)
Bintan Saragih (https://www.uph.edu/)

Bintan Saragih mempunyai latar sebagai akademisi hukum di perguruan tinggi. Kekinian dia adalah Penasihat Senior Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH).

Selain itu, Bintan mengajar pada mata kuliah Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara. Dia juga pernah menjadi anggota Dewan Etik periode 2017-2020 sebagai anggota Majelis Kehormatan MK.

Bintan menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia (UI). Dia lalu melanjutkan pendidikan doktor di bidang Hukum Tata Negara di Universitas Padjadjaran.

baca juga

3. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams (https://www.mkri.id/)
Wahiduddin Adams (https://www.mkri.id/)

Wahiduddin Adams atau Wahid adalah hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi sejak 21 Maret 2014 lalu. Dia mengawali kariernya sebagai seorang birokrat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Wahid pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham dari tahun 2010 hingga 2014.

Selain itu Wahid juga merupakan akademisi di UIN Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai dosen mata kuliah Ilmu Perundang-undangan.  Dia pun sempat aktif di beberapa organisasi seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Pada Januari 2024 mendatang, Wahid genap berusia 70 tahun atau mencapai usia pensiun Hakim MK. Posisi Wahid akan digantikan oleh politikus PPP Arsul Sani yang terpilih dari usulan DPR.

Wahid merupakan salah satu hakim MK yang punya pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait putusan yang mengabulkan gugatan syarat calon presiden dan calon wakil presiden minimal berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Selain Wahid, hakim yang menyatakan pendapat berbeda adalah Saldi Isra, Arief Hidayat dan Suhartoyo.

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Rabu (15/3/2023). (Suara.com/Dea)
Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Rabu (15/3/2023). (Suara.com/Dea)

Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang akan dilakukan Jimly, Bintan dan Wahiduddin berkaitan dengan 7 laporan dari individu dan kelompok masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan keterlibatan Ketua MK Anwar Usman, yang ikut dalam memutuskan putusan terkait batas usia capres-cawapres yang diketok MK pada Senin (16/10/2023).

Salah satu laporan datang dari Tim Advokasi Peduli Pemilu yang menilai Anwar Usman diduga melakukan pelanggaran etik karena ikut memeriksa dan memutus perkara batas usia capres-cawapres 40 tahun. Mereka menilai langkah Anwar itu untuk memperjuangkan kepentingan politik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan keponakannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santainya Jokowi Saat Dilaporkan Soal Nepotisme ke KPK: Itu Proses Demokrasi

Santainya Jokowi Saat Dilaporkan Soal Nepotisme ke KPK: Itu Proses Demokrasi

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:08 WIB

Mahfud MD Girang Sosok Ini Bakal Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Mahfud MD Girang Sosok Ini Bakal Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Lifestyle | Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:50 WIB

Didesak Mundur, Segini Gaji Anwar Usman Jadi Ketua MK

Didesak Mundur, Segini Gaji Anwar Usman Jadi Ketua MK

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:48 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Di Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hakim Anwar Usman Diminta Mundur

Dugaan Pelanggaran Etik Di Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hakim Anwar Usman Diminta Mundur

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:17 WIB

Majelis Kehormatan MK Disindir, Jimly Asshiddiqie ke Mahfud MD: Sangat Tidak Pantas, Padahal Mau Jadi Wapres

Majelis Kehormatan MK Disindir, Jimly Asshiddiqie ke Mahfud MD: Sangat Tidak Pantas, Padahal Mau Jadi Wapres

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 23:05 WIB

MKMK akan Adili Konflik Kepentingan Anwar Usman, Mahfud MD: Jangan Terlalu Optimis, Terkadang Bisa Direkayasa Juga

MKMK akan Adili Konflik Kepentingan Anwar Usman, Mahfud MD: Jangan Terlalu Optimis, Terkadang Bisa Direkayasa Juga

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 20:05 WIB

MKMK Segera Usut Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman dan Hakim MK Lainnya dalam Putusan Usia Capres-Cawapres

MKMK Segera Usut Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman dan Hakim MK Lainnya dalam Putusan Usia Capres-Cawapres

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:24 WIB

Terkini

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

×