Tabrak Cewek Lagi Swafoto, Berkendara Mengantuk hingga Sebabkan Kecelakaan, Bagaimana di Mata Hukum?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:39 WIB
Tabrak Cewek Lagi Swafoto, Berkendara Mengantuk hingga Sebabkan Kecelakaan, Bagaimana di Mata Hukum?
ilustrasi kecelakaan lalulintas (Freepik/aukid)

Suara.com - Belakangan ini ramai beredar video seorang wanita yang sedang asyik swafoto di pinggir jalan. Namun, nasibnya berakhir tragis karena terpental ditabrak oleh sebuah mobil yang melaju sangat kencang.

Nazalla Alfiyani (18), wanita yang ditabrak mobil Toyota Fortuner di kawasan Kembangan, Jakarta Barat hingga terpental mengalami luka parah. Atas peristiwa nahas yang dialaminya tersebut, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah, Puri Indah, Jakbar.

Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Senin (23/10/2023) dini hari.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Muhammad Sigit Purwanto mengatakan, korban yang merupakan warga Bogor Jawa Barat, mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan perut.

"Mengalami luka di bagian kepala, tangan dan perut, kemudian dirawat di RS Pondok Indah Puri Indah," kata Sigit, saat dikonfirmasi, Selasa.

Kecelakaan Disebabkan Karena Sopir Mengantuk

Kevin Steven Salim (28), pengemudi Toyota Fortuner disebut tidak dalam kondisi mabuk saat menabrak wanita bernama Nazalla Alfiyani (18) hingga terpental di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (23/10/2023) kemarin. Hal itu berdasarkan pemeriksaan urine pelaku yang dilakukan aparat kepolisian.

Adapun tabrakan itu terjadi saat korban sedang asyik swafoto di atas sepeda motor matic yang terparkir di bahu jalan.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Sigit Purwanto, tidak ada kandungan narkoba dari hasil pemeriksaan urine pelaku.

baca juga

“Gak ada pengaruh alkohol, kami cek urinenya juga negatif narkoba,” kata Sigit, kepada wartawan, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).

Sigit menuturkan, kejadian tersebut bisa terjadi karena Kevin tertidur. Meski dari jarak 100 meter sebelum menabrak korban, Kevin masih sempat melihat adanya korban yang sedang parkir di pinggir jalan.

“Jarak 100 meter, masih bisa terlihat. Kemudian pada sekitar jarak 50 meter, ia tertidur dan menabrak korban,” kata Sigit.

Berkendara dengan Keadaan Mengantuk dan Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas di Mata Hukum

Merujuk pada laman Hukum Online, perlu dipahami bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Yang dimaksud dengan "penuh konsentrasi" adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Perlu diperhatikan bahwa apabila Anda tetap mengemudi dalam keadaan mengantuk, maka Anda dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 283 UU LLAJ dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Sementara itu jika pengemudi mengantuk yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga diatur dalam pasal 229 UU LLAJ. Kecelakaan Lalu Lintas digolongkan menjadi 3 jenis, yakni kecelakaan lalu lintas ringan, merupakan kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan Kendaraan dan/atau barang, kecelakaan lalu lintas sedang merupakan kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang, dan kecelakaan lalu lintas berat merupakan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Bus Karyawan di Lintas Timur Pelalawan, 1 Penumpang Tewas Terjepit

Kecelakaan Bus Karyawan di Lintas Timur Pelalawan, 1 Penumpang Tewas Terjepit

Riau | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:22 WIB

Mobil Rombongan Santri Kecelakaan di Ciloto, 4 Orang Tewas di Tempat

Mobil Rombongan Santri Kecelakaan di Ciloto, 4 Orang Tewas di Tempat

Jabar | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:43 WIB

Kevin Sopir Fortuner Tabrak Cewek Lagi Asyik Difoto hingga Terpental 10 Meter, Ternyata Ini Pemicunya!

Kevin Sopir Fortuner Tabrak Cewek Lagi Asyik Difoto hingga Terpental 10 Meter, Ternyata Ini Pemicunya!

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:19 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×