Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, tengah menjadi bulan-bulanan publik. Hal ini usai dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Firli bahkan sempat dilaporkan menghilang setelah dugaan tersebut muncul. Di sisi lain, sosok orang nomor satu di komisi antirasua itu rupanya dikenal sering menuai kontroversi. Adapun berikut 15 daftarnya yang berhasil terangkum oleh Suara.com.
1. Lakukan Pelanggaran Etik Berat
Firli Bahuri pada tahun 2019 sempat dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat. Hal ini terjadi usai dirinya menemui mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Majdi atau yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) pada 12-13 Mei 2018 silam.
Secara kode etik, Firli seharusnya tidak diperkenankan bertemu dengan TGB. Sebab, saat itu KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemprov NTB soal kepemilikan saham PT Newmont. Adapun pertemuan Firli dengan TGB didukung oleh bukti-bukti.
Bukti tersebut diperoleh KPK dari keterangan sejumlah saksi serta beberapa foto dan video. Kala itu, Firli juga terciduk melakukan perjalanan ke NTB dengan menggunakan uang pribadi, tanpa adanya surat tugas resmi yang ditandatangani oleh KPK.
2. Ditolak Menjadi Ketua KPK
Penolakan terhadap Firli ramai terjadi ketika dirinya melakukan uji kelayakan sebagai calon pemimpin KPK. Hal itu datang dari masyarakat sipil hingga internal lembaga antirasuah. Lalu, setelah ia terpilih, penolakan turut disuarakan oleh pegiat antikorupsi.
Menurut sejumlah pihak, masa depan KPK akan suram jika dipimpin oleh Firli Bahuri. Hal ini bukan tanpa alasan, di mana sosok Firli dinilai tidak terlalu bersih dan punya integritas. Terlebih, ia pernah melanggar kode etik berat kala menjadi Direktur Penindakan KPK.
Baca Juga: Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
3. Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter
Selanjutnya, pada tahun 2021, Firli dilaporkan oleh ICW kepada Badan Kriminal Kepolisian Negara RI. Ia diduga menerima gratifikasi berrupa diskon sewa helikopter. ICW sendiri sudah memperoleh perbandingan harga dari penyedia jasa penerbangan lain.
Di mana bukti itu menunjukkan Firli memang menerima diskon. Dugaan ini terjadi pada Juni 2020, tepat saat Firli menyewa helikopter untuk melakukan perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Lampung. Ia juga dilaporkan MAKI karena bergaya hidup mewah.
4. Dugaan Gratifikasi Menginap di Hotel
Tak hanya helikopter, Firli juga diduga menerima gratifikasi berupa menginap hotel selama dua bulan. Saat tes calon pimpinan KPK, ia mengaku sempat bermalam di hotel bersama keluarganya pada 24 April-26 Juni. Namun, ia membantah dibayarkan oleh orang lain.
5. Bertemu Komisaris PT Pelindo I