Selanjutnya, pada tahun 2021, Firli dilaporkan oleh ICW kepada Badan Kriminal Kepolisian Negara RI. Ia diduga menerima gratifikasi berrupa diskon sewa helikopter. ICW sendiri sudah memperoleh perbandingan harga dari penyedia jasa penerbangan lain.
Di mana bukti itu menunjukkan Firli memang menerima diskon. Dugaan ini terjadi pada Juni 2020, tepat saat Firli menyewa helikopter untuk melakukan perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Lampung. Ia juga dilaporkan MAKI karena bergaya hidup mewah.
4. Dugaan Gratifikasi Menginap di Hotel
Tak hanya helikopter, Firli juga diduga menerima gratifikasi berupa menginap hotel selama dua bulan. Saat tes calon pimpinan KPK, ia mengaku sempat bermalam di hotel bersama keluarganya pada 24 April-26 Juni. Namun, ia membantah dibayarkan oleh orang lain.
5. Bertemu Komisaris PT Pelindo I
Pertemuan antara Firli Bahuri dengan Komisaris PT Pelindo I juga sempat menjadi sorotan hingga menuai kontroversi. Hal ini dikarenakan saat itu, pihak KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang ada di Pelindo.
6. Bertemu Petinggi Parpol
Firli sempat menuai kontroversi setelah bertemu dengan seorang wanita yang merupakan petinggi partai politik (parpol). Pertemuan ini terjadi di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018 lalu. Ia yang saat itu menjabat Deputi Penindakan KPK dinilai melanggar etik.
7. Menjemput Saksi
Baca Juga: Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Saat masih menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli juga diduga melanggar etik berat. Sebab, ia menjemput langsung saksi dalam kasus dana perimbangan yang akan diperiksa KPK kala itu. Orang ini adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dan auditor utama BPK I Nyoman Wata.