Berapa Gaji Ketua dan Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie Cs?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 November 2023 | 17:10 WIB
Berapa Gaji Ketua dan Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie Cs?
Mengintip Gaji Ketua dan Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie Cs (unsplash)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat. Namanya menjadi sorotan paska memutuskan usia minimal capres dan cawapres Indonesia. Gaji ketua dan anggota MKMK pun menjadi perhatian publik secara luas.

Kasus ketua MK Anwar Usman memutuskan batas usia calon presiden berbuntut panjang dan membuatnya kena sanksi diberhentikan. Putusan itu dibacakan setelah MKMK merampungkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim. MKMK sendiri merupakan perangkat hukum yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan kode etik Hakim Konstitusi. Hal itu tercantum dalam Peraturan Dewan Etik Hakim Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. 

Adapun mengenai gaji ketua dan anggota MKMK diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, Tunjangan Hakim Agung, dan Hakim Konstitusi. Berikut gaji ketua dan anggota MKMK, besarannya ditentukan berdasarkan jabatan mereka.

1. Ketua Mahkamah Agung Rp 121.609.000,00 
2. Ketua Mahkamah Konstitusi Rp 121.609.000,00 
3. Wakil Ketua Mahkamah Agung Rp 82.451.000,00 
4. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Rp 77.504.000,00 
5. Ketua Muda Mahkamah Agung Rp 77.504.000,00 
6. Hakim Agung Mahkamah Agung Rp 72.854.000,00 
7. Hakim Konstitusi Rp 72.854.000,00

Adapun keanggotaan MKMK berjumlah lima orang yang terdiri atas :

- 1 orang hakim konstitusi
- 1 orang anggota komisi Yudisial
- 1 orang mantan Hakim Konstitusi
- 1 orang guru besar dalam bidang 1 orang tokoh masyarakat. 

Wewenang MKM adalah untuk memanggil dan memeriksa hakim terlapor atau hakim terduga yang diajukan Dewan Etik. Wewenangnya selanjutnya adalah memanggil dan meminta keterangan pelapor, saksi, dan atau pihak lain yang terkait dugaan pelanggaran berat, serta menjatuhkan keputusan berupa sanksi aau rehabilitasi.

Berdasarkan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023, MKMK beranggotakan tiga orang yaitu Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih. 

- Wahiduddin Adams mewakili unsur hakim konstitusi. 
- Jimly Asshiddiqie mewakili unsur tokoh masyarakat. 
- Bintan R. Saragih mewakili unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum. 

baca juga

MKMK akan bekerja selama satu bulan, yaitu sejak 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023 untuk meninjau laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi. Hasilnya diputuskan bahwa Anwar Usman sebagai Ketua MK melakukan pelanggaran kode etik dan diberhentikan dari jabatannya. 

Demikian itu paparan gaji ketua dan anggota MKMK. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Difitnah, Anwar Usman Mengaku Tak Akan Korbankan Diri Demi Loloskan Salah Satu Paslon

Merasa Difitnah, Anwar Usman Mengaku Tak Akan Korbankan Diri Demi Loloskan Salah Satu Paslon

News | Rabu, 08 November 2023 | 15:58 WIB

Sepakat Anwar Usman Harusnya Diberhentikan dari Hakim MK, Mahfud MD: Copot Saja, Wong Pelanggaran Berat

Sepakat Anwar Usman Harusnya Diberhentikan dari Hakim MK, Mahfud MD: Copot Saja, Wong Pelanggaran Berat

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 15:51 WIB

Prabowo Kabur Sambil Lari-lari Kecil saat Ditanya soal MKMK Copot Anwar Usman

Prabowo Kabur Sambil Lari-lari Kecil saat Ditanya soal MKMK Copot Anwar Usman

Video | Rabu, 08 November 2023 | 15:20 WIB

MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Etik, Cak Imin: Ini Tragedi Dunia Yudisial

MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Etik, Cak Imin: Ini Tragedi Dunia Yudisial

News | Rabu, 08 November 2023 | 14:54 WIB

Satu Pesan Ganjar Usai MKMK Copot Paman Gibran dari Kursi Ketua MK, Singgung Demokrasi

Satu Pesan Ganjar Usai MKMK Copot Paman Gibran dari Kursi Ketua MK, Singgung Demokrasi

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 14:41 WIB

Tasyi Athasyia Sebut Respons Netizen Lihat Fuji Telat Bayar Gaji Karyawan Standar Ganda, Apa Sih Itu?

Tasyi Athasyia Sebut Respons Netizen Lihat Fuji Telat Bayar Gaji Karyawan Standar Ganda, Apa Sih Itu?

Lifestyle | Rabu, 08 November 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:30 WIB

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:25 WIB

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:17 WIB

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:16 WIB

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:15 WIB

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:10 WIB

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?

Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup

Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

×