Pentingnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Dipermanenkan

Rabu, 08 November 2023 | 18:09 WIB
Pentingnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Dipermanenkan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) menyapa para pelapor usai sidang putusan etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sehingga sejalan dengan yang dibacakan saat persidangan dengan salinan," ujarnya.

Menurutnya, kedudukan MK yang sifatnya ad hoc hanya menunjukkan sifat pasif dalam merespons persoalan di lembaga negara pengawal konstitusi. Indra menyebut kedudukan Majelis Kehormatan MK saat ini tak ubahnya seperti pemadam kebakaran.

"Seolah menunggu ada masalah tertentu baru kemudian bekerja," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI