Berdasarkan Keppres RI No.68 tahun 2001, dijelaskan bahwa menteri juga berhak menerima sejumlah tunjangan selain gaji. Sementara itu gaji menteri dijelaskan dalam PP No.60 tahun 2000.
Dalam peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwa menteri dan mantan menteri berhak mendapat keuangan dan hak administratif. Merujuk pasal 2, besaran gajinya adalah Rp 5.040.000.
Sementara itu tunjangan jabatan menteri adalah Rp 13.608.000. Jika dijumlah dengan fasilitas lain seperti dana operasional dan sebagainya, maka seorang menteri bisa membawa pulang gaji bulanan sekitar Rp 120 juta.
Demikian penjelasan tentang perbandingan gaji Menpora Malaysia dan Indonesia. Semoga tulisan ini bisa menjawab rasa penasaran pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini