2. Hal-hal yang sudah dan sedang diusahakan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar dengan membangun komunikasi dengan pihak pimpinan FMIPA dan Universitas Yogyakarta untuk mensinergikan langkah yang akan dilakukan.
3. Segala bentuk tindakan yang akan dilakukan tidak lepas dari pantauan dari pihak pimpinan dan Satgas Kekerasan Seksual Universitas.
Dengan adanya surat tersebut, pihak BEM FMIPA UNY juga meminta kepada seluruh pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak.
Tanggapan UNY
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasinya pada Jumat (10/11/2023).
Ali menyebut, setelah melakukan klarifikasi pada terduga pelaku pihaknya masih belum menemukan adanya bukti chat yang mengandung unsur pelecehan seksual sampai dengan intimidasi dan ancaman seperti yang kini viral di media sosial.
Meski demikian, ia mengaku tak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan dan masih akan melakukan koordinasi dengan Satgas Anti Kekerasan Seksual UNY untuk menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Babak Baru Kasus Anggota BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Jadi Audrey Jilid 2?