Ramai-Ramai Warga Berbagai Daerah Gugat Anwar Usman Soal Putusan MK

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 15 November 2023 | 09:38 WIB
Ramai-Ramai Warga Berbagai Daerah Gugat Anwar Usman Soal Putusan MK
Ramai-Ramai Warga Berbagai Daerah Gugat Anwar Usman Soal Putusan MK . [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ramai-ramai gugat Anwar Usman tengah terjadi di masyarakat, hal ini seiring dengan diberhentikannya ia sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terhadap Anwar Usman ini dilakukan beberapa kelompok masyarakat, mulai dari advokat, aktivis hingga mahasiswa. 

Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan pemecatan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK, karena terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik berat. Hal ini berkaitan dengan keputusan MK mengenai batas usia Capres dan Cawapres pada pemilu 2024. Kabar terbaru, MK pun telah menunjuk Hakim Suhartoyo untuk menjadi Ketua MK menggantikan posisi Anwar Usman. 

Tak berhenti sampai di situ, Anwar Usman kini harus dihadapkan degan permasalahan baru. Diketahui, sejumlah pihak kini menggunggat dirinya atas kasus lain. Siapa saja pihak yang dimaksud? Simak selengkapnya berikut ini. 

Ramai-Ramai Gugat Anwar Usman 

Berikut adalah beberapa pihak yang melayangkan gugutan terhadap adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi): 

1. Belasan Warga Banyumas Ajukan Gugatan Terhadap Anwar Usman 

Belasan warga di Kabupaten Banyumas melayangkan gugatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap mantan ketua MK, Anwar Usman. Gugatan itu diajukan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Adapun penggugat terdiri atas 5 orang advokat, 5 orang mahasiswa Hukum, 2 calon advokat dan juga 1 penulis. Mereka mendatangi PN Jakarta Pusat dengan didampingi oleh 18 advokat alumni Unsoed Purwokerto. Adapun maksud kedatangannya yaitu menuntut agar Anwar Usman mundur dari kursi hakim 
MK. 

Aan Rohaeni, pengacara serta juru bicara penggugat, mengungkapkan bahwa gugatan itu sudah didaftarkan sejak hari Senin (13/11/2023) dengan nomor perkara :756/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. 

"Alasan gugat itu didaftarkan agar marwah dari Mahkamah Konstitusi tetap tegak. Sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan juga merdeka dari campur tangan pihak manapun," ungkap Aan lewat siaran pers, pada Senin (13/11/2023). 

Aan menyebutkan, bahwa para penggugat tak mempunyai kepentingan langsung dengan ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mereka bukan dari partai politik. 

"Para penggugat itu bukan pengurus partai politik manapun. Bukan bagian dari tim sukses atau relawan. Sehingga gugatan ini diajukan para penggugat semata hanya demi memperjuangkan tegaknya marwah MK sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan merdeka dari campur tangan pihak manapun," tegasnya. 

Tak hanya itu menurut Aan, paman dari Gibran Rakabuming ini juga diminta secara sadar supaya mundur dari hakim konstitusi setelah diberi sanksi berat oleh MKMK. 

"Gugatan yang diajukan oleh para penggugat memiliki tujuan yang bersifat tunggal agar Anwar Usman secara ksatria mundur dari jabatan sebagai Hakim Konstitusi MK. Serta demi kepentingan bangsa dan negara, serta demi menghindari terjadinya konflik horizontal dan vertikal pasca Pemilu 2024," jelasnya. 

Dirinya juga menyebut bahwa bila Anwar Usman tidak segera mundur, maka yang akan menjadi korban selanjutnya adalah Mahkamah Konstitusi dan seluruh masyarakat Warga Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Gugatan Cerai Idham Masse Terhadap Cathrine Wilson yang Ditolak, Tidak Pernah Hadir Bersidang

5 Fakta Gugatan Cerai Idham Masse Terhadap Cathrine Wilson yang Ditolak, Tidak Pernah Hadir Bersidang

Entertainment | Selasa, 14 November 2023 | 11:35 WIB

Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres

Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 14 November 2023 | 11:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo

Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo

Lifestyle | Senin, 13 November 2023 | 19:36 WIB

Batal Bercerai dengan Idham Masse, Bagaimana Kabar Catherine Wilson?

Batal Bercerai dengan Idham Masse, Bagaimana Kabar Catherine Wilson?

Entertainment | Senin, 13 November 2023 | 18:29 WIB

Gugat Cerai Suami, Okie Agustina Singgung Doa Istri yang Tersakiti: Lebih Mustajab

Gugat Cerai Suami, Okie Agustina Singgung Doa Istri yang Tersakiti: Lebih Mustajab

Lifestyle | Selasa, 14 November 2023 | 08:20 WIB

Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit

Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit

News | Senin, 13 November 2023 | 15:08 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Parfum Wanita di Miniso yang Bikin Lebaran Makin Berkesan

6 Rekomendasi Parfum Wanita di Miniso yang Bikin Lebaran Makin Berkesan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:14 WIB

45 Ucapan Idulfitri Lucu dan Menghibur untuk Grup WhatsApp Keluarga, Bikin Ngakak!

45 Ucapan Idulfitri Lucu dan Menghibur untuk Grup WhatsApp Keluarga, Bikin Ngakak!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:12 WIB

Rabu Tanggal 18 Maret 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Layanan Jelang Idulfitri

Rabu Tanggal 18 Maret 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Layanan Jelang Idulfitri

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:02 WIB

35 Ide Ucapan Idulfitri yang Singkat tapi Bermakna untuk Status WhatsApp

35 Ide Ucapan Idulfitri yang Singkat tapi Bermakna untuk Status WhatsApp

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:00 WIB

Bagaimana Cara Mengucapkan Selamat Idulfitri kepada Mantan agar Tidak Canggung? Begini 6 Tipsnya

Bagaimana Cara Mengucapkan Selamat Idulfitri kepada Mantan agar Tidak Canggung? Begini 6 Tipsnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:54 WIB

Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?

Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:48 WIB

6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran

6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:53 WIB

5 Rekomendasi Tempat Makan Sate Maranggi Terdekat Pintu Tol Cipali untuk Pemudik

5 Rekomendasi Tempat Makan Sate Maranggi Terdekat Pintu Tol Cipali untuk Pemudik

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:27 WIB

Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta, Cicipi Kopi Pagi di 'Rumah Palembang' yang Bikin Betah

Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta, Cicipi Kopi Pagi di 'Rumah Palembang' yang Bikin Betah

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jangan Lewatkan Aksi Akrobat Internasional dari Chile di The Park Pejaten Saat Libur Lebaran!

Jangan Lewatkan Aksi Akrobat Internasional dari Chile di The Park Pejaten Saat Libur Lebaran!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:37 WIB