Viral Penumpang Citilink Merokok di Pesawat, Ini Bahaya yang Mengancam!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 November 2023 | 14:04 WIB
Viral Penumpang Citilink Merokok di Pesawat, Ini Bahaya yang Mengancam!
Penumpang Citilink Merokok di Dalam Pesawat, Ini Bahaya yang Mengancam! (freepik)

Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang yang tengah merokok di dalam pesawat. Seorang penumpang pria tersebut diamankan oleh sejumlah petugas bandara setelah diketahui merokok di dalam pesawat Citilink Indonesia rute Batam-Surabaya. Pria tersebut kemudian dibawa oleh petugas bandara dan diserahkan ke bagian keamanan untuk ditindaklanjuti.

Dalam video viral yang memperlihatkan seorang pria yang sedang merokok di dalam pesawat, diketahui terjadi pada penerbangan Citilink QG 949 rute Batam tujuan Surabaya pada Sabtu (18/11/2023).

Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penumpang terduga merokok tersebut langsung diamankan oleh petugas bandara saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya. Kepada petugas, pria yang kedapatan merokok juga telah mengakui kesalahannya. Atas tindakannya, kini penumpang yang bersangkutan telah diserahkan kepada petugas aviation security di darat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apa Bahaya Merokok di Dalam Pesawat? 

Larangan merokok di dalam pesawat sendiri bisa dikatakan sebagai aturan yang sudah cukup diketahui banyak masyarakat. Pada tahun 1989 Amerika Serikat menjadi salah satu negara pelopor larangan merokok di dalam pesawat.

Larangan merokok ini berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk diantaranya rokok bakar dan rokok elektrik (vape). Di Indonesia, penumpang yang didapati merokok di dalam pesawat bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 2,5 miliar, atau penjara maksimal 5 tahun. Sanksi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.

Adapun beberapa alasan larangan merokok di dalam pesawat adalah sebagai berikut:

  1. Untuk menjaga keselamatan seluruh penumpang, sebab tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko kebakaran yang serius.
  2. Telah menjadi aturan regulator Indonesia dan internasional di Indonesia dalam undang-undang pasal 419 dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
  3. Dapat mengganggu kenyamanan penumpang yang ada di dalam pesawat, karena asap dan bau rokok dapat menyebabkan iritasi pada hidung, mata dan tenggorokan.
  4. Berdampak buruk pada kesehatan seorang perokok dan orang yang berada di sekitarnya.
  5. Dapat mengganggu cara kerja alat pendeteksi asap di dalam pesawat.

Itulah informasi penting seputar bahaya dan larangan merokok di dalam pesawat yang perlh diperhatikan. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil CEO Olympic Group, Au Bintoro Pasrah Jatuh ke Danau Pas Bikin Konten Dukung Palestina

Profil CEO Olympic Group, Au Bintoro Pasrah Jatuh ke Danau Pas Bikin Konten Dukung Palestina

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 13:50 WIB

Detik-detik Pria di Pontianak Bingung Bangun Tidur Dikelilingi Warga, Dikira Pingsan

Detik-detik Pria di Pontianak Bingung Bangun Tidur Dikelilingi Warga, Dikira Pingsan

Video | Senin, 20 November 2023 | 11:00 WIB

Viral Aksi Aleix Espargaro Pukul Kepala Morbidelli di Balap MotoGP, Apa Sanksinya?

Viral Aksi Aleix Espargaro Pukul Kepala Morbidelli di Balap MotoGP, Apa Sanksinya?

Otomotif | Senin, 20 November 2023 | 13:45 WIB

Aturan Merokok di Pesawat, Apa Saja yang TIdak boleh Dilakukan Penumpang

Aturan Merokok di Pesawat, Apa Saja yang TIdak boleh Dilakukan Penumpang

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 13:27 WIB

Roket Starship dan Super Heavy Meledak dalam Uji Coba

Roket Starship dan Super Heavy Meledak dalam Uji Coba

Tekno | Senin, 20 November 2023 | 12:35 WIB

Alasan Cuaca, TNI AU Kesulitan Evakuasi Bangkai Pesawat Super Tucano di Pasuruan

Alasan Cuaca, TNI AU Kesulitan Evakuasi Bangkai Pesawat Super Tucano di Pasuruan

News | Senin, 20 November 2023 | 03:05 WIB

Terkini

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

×