Lebih lanjut, AKP Teguh Kumara mengungkap jika tersangka sudah berulang kali melakukan KDRT kepada istrinya. Dimulai saat usia pernikahan keduanya menginjak umur ketiga dan terus berulang hingga sekarang.
"Perbuatan ini sudah berulang dan terjadi semenjak umur pernikahan baru berjalan 3 tahun. Sedangkan sampai saat ini umur pernikahan mereka sudah berjalan 13 tahun," beber AKP Teguh dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (20/11/2023).