Pria kelahiran 5 Juli 1991 di Medan, Sumatera Utara ini sebelum nyemplung ke politik merupakan seorang pebisnis.
Bahkan ia tak mempelajari ilmu politik semasa kuliahnya. Adapun ia merupakan tamatan S1 Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor dan S2 Fakultas Manajemen dan Bisnis di perguruan tinggi yang sama.
Bobby lalu bekerja di industri real estate sejak 2011 setelah diperkenalkan oleh sang ayah ke dunia bisnis.
Ia kala itu mengais rejeki dengan memperbaiki rumah bekas dan kemudian menjualnya kembali ke pasaran. Bobby lalu bergabung ke real estate Grup Takke sebagai direktur pemasaran atas rekomendasi sang ayah.
Karier Bobby di dunia politik bermula ketika ia menjajal maju di Pemilihan umum Wali Kota Medan 2020 melalui dukungan PDIP bersama Aulia Rachman. Keduanya berhasil menumbangkan kandidat lawan yakni Akhyar Nasution. Sangat licin bukan?
Namun, kini nasibnya digadang-gadang menjadi abu-abu mengingat dirinya dipecat menjadi kader PDIP. Hal itu karena menantu Jokowi ini melanggar kode etik menjadi anggota partai.
Dipecat Gegara Dukung Prabowo-Gibran
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Hal ini membuat Bobby dipecat atau diberhentikan oleh DPC PDIP Kota Medan dari keanggotaan partai.
Pemecatan terhadap Bobby tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.