Respons Santai Gibran Usai Adik Ipar Dipecat PDIP: Kita Hormati

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 20 November 2023 | 08:19 WIB
Respons Santai Gibran Usai Adik Ipar Dipecat PDIP: Kita Hormati
Wali Kota Surakarta sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (15/11/2023). [ANTARA/Aris Wasita]

Suara.com - Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghormati usulan pemecatan atau pemberhentian Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga adik iparnya sebagai kader PDI Perjuangan.

"Ya, kita hormati keputusan dari partai ya. Itu saja," ujar Gibran dalam kunjungannya di Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/11/2023).

Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim pekan ini menyatakan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

"Surat itu sudah jelas, kami akan usulkan nanti untuk diberhentikan (Bobby Nasution, red)," tegas Hasyim usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan, Selasa (14/11/2023).

Pihaknya telah menerbitkan surat Nomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Bobby Nasution.

Surat itu ditandatangani dirinya selaku ketua, dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan Robi Barus yang ditembuskan ke DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.

Hasyim menyebut ada sembilan poin isi surat yang diterbitkan, di antaranya termasuk surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan pasangan calon presiden/wakil presiden KIM.

Hasil klarifikasi Bobby Nasution di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11), bahwa partai berlogo banteng moncong putih memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan, Bobby Nasution tidak menyerahkan surat pengunduran diri maupun KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Surat pemberitahuan kepada beliau karena tidak lagi mematuhi peraturan dan keputusan partai. Artinya kode etik dan ketentuan partai tidak dijalankan, maka beliau tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDI Perjuangan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Hasyim juga menegaskan bahwa untuk sanksi pemecatan atau pemberhentian berada di DPP PDI Perjuangan karena DPC PDI Perjuangan Kota Medan tidak memiliki kewenangan hak tersebut.

"Kalau masalah pemecatan itu, kita serahkan sepenuhnya kepada DPP PDI Perjuangan. Kalau DPC tidak ada kewenangan untuk melakukan pemecatan," kata Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Prabowo Ungkap Peran Penting Iriana di Balik Majunya Gibran Jadi Cawapres

TKN Prabowo Ungkap Peran Penting Iriana di Balik Majunya Gibran Jadi Cawapres

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 07:37 WIB

Momen Najwa Shihab Bertanya Love Language Ke Cak Imin, Gibran Dan Ganjar, Begini Jawabannya

Momen Najwa Shihab Bertanya Love Language Ke Cak Imin, Gibran Dan Ganjar, Begini Jawabannya

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 06:51 WIB

Gibran Mau Buktikan Keaslian Ijazahnya Ke Media: Nggak Percaya Nanti Saya Pesenin Tiket Ke Singapura

Gibran Mau Buktikan Keaslian Ijazahnya Ke Media: Nggak Percaya Nanti Saya Pesenin Tiket Ke Singapura

News | Senin, 20 November 2023 | 06:37 WIB

Isu Iriana Jokowi Cawe-cawe Dorong Anaknya jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Kata Siapa? Gak Benar!

Isu Iriana Jokowi Cawe-cawe Dorong Anaknya jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Kata Siapa? Gak Benar!

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 00:00 WIB

Apa yang Dipikirkan Tiga Cawapres Sebelum Tidur? Mahfud MD dan Cak Imin Merenung, Gibran Langsung Terlelap

Apa yang Dipikirkan Tiga Cawapres Sebelum Tidur? Mahfud MD dan Cak Imin Merenung, Gibran Langsung Terlelap

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 23:22 WIB

PDIP Koar-koar soal Intervensi Penguasa Jelang Pilpres 2024, Anies: Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Beban Hidup Rakyat!

PDIP Koar-koar soal Intervensi Penguasa Jelang Pilpres 2024, Anies: Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Beban Hidup Rakyat!

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 22:29 WIB

PDIP Endus Intervensi Penguasa ke Ganjar - Mahfud dan Anies - Cak Imin, TKN Prabowo - Gibran: Mungkin Dia Tekanan Batin

PDIP Endus Intervensi Penguasa ke Ganjar - Mahfud dan Anies - Cak Imin, TKN Prabowo - Gibran: Mungkin Dia Tekanan Batin

Kotak Suara | Minggu, 19 November 2023 | 21:16 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB