Ngebet Jadi Wapres, Gaji Gibran Rakabuming Bisa Naik 10 Kali Lipat dari Gaji Wali Kota Solo

Agatha Vidya Nariswari, Elvariza Opita

Selasa, 05 Desember 2023 | 13:05 WIB
Ngebet Jadi Wapres, Gaji Gibran Rakabuming Bisa Naik 10 Kali Lipat dari Gaji Wali Kota Solo
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka usai dialog santri di Ponpes Asshiddiqiyah Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Pesatnya kemajuan karier politik Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan publik. Pasalnya hanya dalam kurun waktu dua tahun setelah menjadi Wali Kota Solo, Gibran telah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Banyak yang mempertanyakan alasan Gibran terburu-buru mengincar Istana Wakil Presiden. Bahkan beberapa ada yang mengungkit masalah gaji, di mana penghasilan seorang RI 2 tentu jauh di atas wali kota.

Sebagai pembanding, gaji pokok seorang wali kota adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan, sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Namun tentu saja angka ini belum termasuk dengan tunjangan-tunjangan yang berhak diterima seorang wali kota.

Diatur lebih lanjut di Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan wali kota adalah sebesar Rp3,78 juta per bulan. Lalu wali kota juga berhak menerima tunjangan operasional daerah yang nominalnya ditentukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.

Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lantas berapa gaji pokok seorang wakil presiden?

Dikutip dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, disebutkan bahwa gaji pokok seorang presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat Indonesia setelah presiden dan wakil presiden. Sementara untuk wakil presiden berhak mendapatkan gaji pokok sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi.

Pejabat tertinggi setelah presiden dan wakil presiden adalah MPR, di mana gaji pokok sang ketua adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Dengan demikian, seorang wakil presiden berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp20.160.000 per bulan di luar berbagai tunjangan yang melekat.

Wakil presiden berhak menerima tunjangan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 dengan besaran Rp22 juta per bulan. Sehingga bila ditotal, Gibran bisa mendapatkan gaji pokok sebesar Rp42.160.000 per bulan apabila berhasil menjadi wakil presiden.

Namun angka ini pun masih di luar biaya operasional yang merupakan hak penunjang pelaksana pejabat negara, seperti mendapatkan fasilitas seperti biaya rumah tangga, biaya perawatan kesehatan, hingga tunjangan hari raya (THR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misalkan Perkataan Gibran Ditelan Mentah-Mentah, Bolehkah Bumil Konsumsi Asam Sulfat?

Misalkan Perkataan Gibran Ditelan Mentah-Mentah, Bolehkah Bumil Konsumsi Asam Sulfat?

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:01 WIB

Baru Sepekan Kampanye, Gibran Diduga Sudah 2 Kali Lakukan Pelanggaran Di DKI

Baru Sepekan Kampanye, Gibran Diduga Sudah 2 Kali Lakukan Pelanggaran Di DKI

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:32 WIB

Perjalanan Mualaf Selvi Ananda, Pindah Agama Sebelum Jadi Mantu Presiden Jokowi

Perjalanan Mualaf Selvi Ananda, Pindah Agama Sebelum Jadi Mantu Presiden Jokowi

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:44 WIB

Jawaban Gibran Ditanya Soal Debat Cawapres Tanpa Didampingi Capres: Saya Ngikut Aja

Jawaban Gibran Ditanya Soal Debat Cawapres Tanpa Didampingi Capres: Saya Ngikut Aja

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:23 WIB

Padahal Lulusan Singapura-Australia, tapi Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat Buat Ibu Hamil

Padahal Lulusan Singapura-Australia, tapi Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat Buat Ibu Hamil

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:01 WIB

Terkini

Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis

Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:23 WIB

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:43 WIB

4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet

4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:40 WIB

5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal

5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:23 WIB

Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:15 WIB

Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru

Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung

Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:25 WIB

Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya

Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:05 WIB

4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya

4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:49 WIB

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:20 WIB