Sosok Penumpang yang Sempat Layangkan Ancaman Bom di Pelita Air, Bisa Terancam Pidana

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:07 WIB
Sosok Penumpang yang Sempat Layangkan Ancaman Bom di Pelita Air, Bisa Terancam Pidana
Pesawat Pelita Air. (Dok: Pelita Air)

Seorang penumpang pesawat Pelita Air IP 205 diringkus karena melontarkan ancaman membawa bom di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (6/12/2023). Sosoknya pun kini menjadi perhatian dan pencarian banyak orang.

Diketahui, osok penumpang yang diduga menyampaikan ancaman bom tersebut berjenis kelamin laki-laki. Salah satu penumpang menyebutkan bahwa ia melihat proses pengamanan laki-laki yang duduk di kursi 14 A itu oleh sejumlah petugas keamanan bandara.

Penumpang tersebut juga mendeskripsikan ciri-ciri laki-laki tersebut. Dilihat dari perawakan, ia memperkirakan usia laki-laki yang melayangkan ancaman bom tersebut sekitar 30 tahun ke atas.

Lebih lanjut, ia mengaku saat pria tersebut berjalan keluar bersama sejumlah petugas ia mendengar pria tersebut menyatakan sesuatu. Pria tersebut mengaku bahwa apa yang ia sampaikan hanyalah gurauan semata.

Buntut dari ancaman tersebut, situasi di dalam pesawat menjadi tak karuan lantaran penumpang lainnya ketakutan. Cukup banyak petugas yang berada di runway.

Sekitar pukul 15.28 WIB, pesawat Pelita Air masih belum diberangkatkan meskipun sejumlah kru pesawat sudah mulai masuk kembali ke pesawat.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, Sistani Jaffar menyebut akibat dari ancaman penumpang tersebut, penerbangan pesawat Surabaya-Jakarta tersebut mengalami keterlambatan.

"Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (6/12/2023).

Menindaklanjuti hal itu, Sisyani menyebut bahwa pesawat langsung diarahkan ke isolated parking area. Kemudian, para petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda.

baca juga

Tak hanya itu, saat ini penumpang yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat POM Lanudal Juanda. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan ancaman yang dilontarkan oleh penumpang tersebut.

Atas kejadian ini, Sistani menyebut tidak terjadi gangguan yang berarti. Operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal.

"Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda. Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal," kata dia.

Bisa Terancam Pidana

Suara.com - Merujuk pada Undang-undang Penerbangan, penyebaran informasi yang membahayakan keselamatan penerbangan diatur UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Pasal 437 UU Penerbangan menyatakan setiap orang yang menyampaikan informasi palsu sehingga membahayakan keselamatan penerbangan dapat dikenakan sanksi pidana 1-15 tahun.

Berikut penjelasan UU Penerbangan Pasal 437:

(1) Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

(2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.

(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air Ternyata Hanya Becanda

Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air Ternyata Hanya Becanda

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 16:40 WIB

Penerbangan Pelita Air Surabaya-Jakarta Batal, Gegara Ada Ancaman Bom

Penerbangan Pelita Air Surabaya-Jakarta Batal, Gegara Ada Ancaman Bom

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 16:23 WIB

Gereja di Filipina Jadi Target Bom Kelompok Militan Islam, 4 Orang Tewas

Gereja di Filipina Jadi Target Bom Kelompok Militan Islam, 4 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:14 WIB

9 Daftar Film Tayang Bulan Desember 2023: Layangan Putus sampai 13 Bom di Jakarta

9 Daftar Film Tayang Bulan Desember 2023: Layangan Putus sampai 13 Bom di Jakarta

Entertainment | Kamis, 30 November 2023 | 06:30 WIB

Polisi Pastikan Kasus Penembakkan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan Di Sultra Diusut Transparan

Polisi Pastikan Kasus Penembakkan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan Di Sultra Diusut Transparan

News | Senin, 27 November 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×