Iriana Ternyata Punya Perjanjian Ini dengan Jokowi, sampai Mau 'Cuma' Dikasih Mahar Alat Salat

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Senin, 11 Desember 2023 | 17:22 WIB
Iriana Ternyata Punya Perjanjian Ini dengan Jokowi, sampai Mau 'Cuma' Dikasih Mahar Alat Salat
Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo. [Istimewa]

Suara.com - Belum lama ini terungkap mas kawin yang diberikan Presiden Joko Widodo kala menikahi istrinya, Iriana, pada 24 Desember 1986 silam.

Dilihat dari akta nikah yang diunggah di akun Facebook resmi PDI Perjuangan, Jokowi ternyata menikah dengan Iriana dengan memberikan mahar yang tak ternilai harganya.

Dengan mas kawin, 1. berupa apa dan berapa: Seperangkat Alat Sholat & Tafsir Al Quran. 2. dibayar tunai atau dihutang: Tunai,” begitulah kutipan isi akta nikah Jokowi dan Iriana, dikutip pada Senin (11/12/2023).

Perjalanan Cinta Jokowi dan Iriana (Instagram/@jokowi)
Perjalanan Cinta Jokowi dan Iriana (Instagram/@jokowi)


Adalah ayah Iriana sendiri, Drs. Ngadiyo, yang menikahkan sang putri dengan Jokowi. Disebutkan bahwa Jokowi merupakan anak dari Wijiatno Notomiharjo dan telah bekerja sebagai Staf Divisi Hutan di PT Kertas Kraft Aceh (KKA).

Namun bukan cuma maharnya, publik belakangan juga dibuat salah fokus dengan perjanjian yang tertera di bagian akhir akta nikah yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut.

Tertera di bagian akhir akta nikah tersebut, tepatnya di atas tanda tangan Pegawai Pencatat Nikah, adalah perihal taklik talak dan permintaan pengantin.

Tangkapan layar unggahan akta nikah Jokowi dan Iriana. (Facebook/PDI Perjuangan)
Tangkapan layar unggahan akta nikah Jokowi dan Iriana. (Facebook/PDI Perjuangan)


Sesudah akad nikah, suami mengucapkan taklik talak atau tidak: Mengucapkan,” tulis petugas KUA di buku nikah tersebut. “Apabila ada perjanjian selain taklik talak, sebutkan: Tidak mau dimadu.


Itulah perjanjian yang dibuat antara Jokowi dan Iriana yang sudah secara resmi menjadi sepasang suami istri, yakni tidak mau dimadu alias tidak boleh ada perselingkuhan maupun poligami.


Sedangkan dikutip dari penjelasan KUA Tanah Laut, taklik talak adalah ucapan yang disampaikan suami setelah selesai akad nikah dalam sebuah pernikahan berupa janji talak atau janji melepaskan ikatan pernikahan yang dikaitkan pada sesuatu yang mungkin terjadi di kemudian hari dengan menggunakan salah satu dari kata-kata syarat, yaitu apabila, jika, kapan saja, seandainya, atau seumpamanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...

Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:34 WIB

Terungkap Isi Doa Iriana Buat Jokowi, sampai Rela Keluar Rumah Pagi Buta Agar Lebih Khusyuk

Terungkap Isi Doa Iriana Buat Jokowi, sampai Rela Keluar Rumah Pagi Buta Agar Lebih Khusyuk

Lifestyle | Senin, 11 Desember 2023 | 13:38 WIB

Gielbran Ketua BEM UGM Sebut Kinerja Presiden Jokowi Memalukan, Memang Seperti Apa?

Gielbran Ketua BEM UGM Sebut Kinerja Presiden Jokowi Memalukan, Memang Seperti Apa?

News | Senin, 11 Desember 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×