Tunjangan yang didapatkan antara lain adalah tunjangan suami hingga istri, anak, pangan atau beras, umum, dan jabatan struktural. Untuk Kapolri, tunjangannya mencapai Rp 43.627.000, sedangkan Wakapolri di angka Rp 34.902.000.
Jadi, kalau dihitung-hitung, gaji Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto berada di kisaran angka Rp40 juta.