Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 27 Desember 2023 | 12:29 WIB
Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?
Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club? - lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Suara.com - Rencana pembangunan Beach Club Bekizart oleh Raffi Ahmad di Gunungkidul, Yogyakarta menuai polemik. Pasalnya, beach club tersebut akan dibangun di lahan seluas 10 hektar yang masuk dalam kawasan lindung.

Pembangunan yang dilakukan di kawasan Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul itu masuk ke wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Sesuai dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, KBAK masuk ke dalam kawasan lindung nasional sehingga pemanfaatan wilayah di atasnya tidak boleh berpotensi merusak wilayah tersebut.

Apabila pembangunan beach club tersebut tetap dilanjutkan, maka berpotensi menimbulkan bencan alam akibat adanya perubahan lahan, pembangunan dan eksploitasi kawasan karst.

Jika ditarik benang lurus, jauh sebelum peletakan batu pertama pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart milik Raffi Ahmad, ternyata Pemda Gunungkidul telah berupaya untuk memangkas KBAK Gunungsewu dan menyulapnya menjadi kawasan pariwisata.

masterplan beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
masterplan beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Pemda Gunungkidul Usul Pangkas Kawasan Karst

Merujuk pada data WALHI Yogyakarta, Pemda Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi mengenai Peninjauan Kembali KBAK Gunungsewu pada 1 November 2022. Dalam rapat tersebut, pihak pemda mengajukan permohonan peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.

Pemda Gunungkidul mengusulkan agar luas kawasan karst Gunungkidul dikurangi, dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipangkas sebesar 51,19 persem dari luas yang telah ditetapkan sebagai KBAK.

Direktur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan, Pemda Gunungkidul berdalih pemangkasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar, seperti pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur dan industri.

"Padahal pembangunan pada kawasan karst tidak harus menghilangkan fungsi kawasan lindung dari suatu bentang alam," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (27/12/2023).

Penetapan luas KBAK sudah dilakukan sesuai dengan standar kajian akademis yang melibatkan stakeholder pentahelix, yakni universitas, dunia usaha, pemda - nasional, media, civil society organization dan masyarakat sipil.

Terlebih KBAK Gunungsewu sudah masuk sebagai kawasan warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai kawasan Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2015. Pengurangan luasan KBAK akan memberi dampak besar terhadap penilaian evaluasi dan revalidasi tahap II dari UNESCO yang dilakukan pada 2023 untuk menjaga status GGN di mata dunia.

WALHI Yogykarta bersama Koalisi Msyarakat Pemerhati Karst Indonesia menolak rencana pengurangan luaasan KBAK.

"Kami memohon dukungan Gubernur DIY dan Menteri ESDM Cq Kepala Badan Geologi untuk tidak menyetujui rencana pengurangan luasan KBAK yang diusulkan Pemda Gunungkidul," ungkapnya.

Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Disulap Jadi Beach Club

Setelah upaya pemangkasan wilayah kawasan karst Gunungkidul oleh Pemda Gunungkidul, Raffi Ahmad mengumumkan akan membangun beach club di Gunungkidul pada awal 2024 dan selesai di tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Bupati Gunungkidul, Izinkan Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Kawasan Lindung

Profil Bupati Gunungkidul, Izinkan Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Kawasan Lindung

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:21 WIB

Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 11:02 WIB

Berpotensi Bencana, Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul yang Ada di Kawasan Lindung

Berpotensi Bencana, Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul yang Ada di Kawasan Lindung

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 10:38 WIB

Mau Bangun Beach Club di Lahan Dilindungi, 7 Bisnis Raffi Ahmad Ini Gulung Tikar

Mau Bangun Beach Club di Lahan Dilindungi, 7 Bisnis Raffi Ahmad Ini Gulung Tikar

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 10:05 WIB

Deretan Bisnis Beach Club Milik Raffi Ahmad, Ada di Bali sampai Padang

Deretan Bisnis Beach Club Milik Raffi Ahmad, Ada di Bali sampai Padang

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 09:55 WIB

Sejarah Pantai Krakal Gunungkidul, Kawasan Lindung yang Mau Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Sejarah Pantai Krakal Gunungkidul, Kawasan Lindung yang Mau Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Lifestyle | Selasa, 26 Desember 2023 | 19:44 WIB

Terkini

Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha

Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 19:15 WIB

Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI

Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 19:05 WIB

Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd

Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:45 WIB

1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026

1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:35 WIB

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:17 WIB

Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot

Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 17:11 WIB

Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 17:10 WIB

Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi

Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:35 WIB

UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha

UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:30 WIB

Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?

Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:12 WIB