"Gus Miftah sebelum Pilpres juga sudah begitu orangnya. Suka bagi-bagi rejeki," tulis akun @joe***. "Mohon jangan salah paham. Hal semacam itu sudah beliau lakukan kalau gak salah sejak 2021. Bisa ditelusuri di YouTube, TikTok 'Kyai kaya'," kata akun @wahyu***.
Sementara itu netizen lainnya menuduh aksi Gus Miftah merupakan pelanggaran. Tak sedikit dari mereka menyebut KPU dan Bawaslu di kolom komentar.
"Cara cara berpolitik yang tidak sehat mohon @bawaslu_RI @KPU_ID @DivHumas_Polri manangkap orang orang begini!" kata akun @iwantarigan yang mengunggah video Gus Miftah bagi-bagi uang segepok.
"Sumpah kalau ini gak diproses bersalah, sudah dapat dipastikan @KPU_ID @bawaslu_RI berpihak kepada paslon 02 dan hasil pemilu 2024 sudah ditentukan pemenangnya dari kecurangan pihak 02," sambung akun @king***.
Kontributor : Trias Rohmadoni