Viral Bagi-Bagi Uang Segepok

Gus Miftah viral di media sosial lantaran sedang bagi-bagi uang segepok ke masyarakat. Dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun X @iwantarigan, Gus Miftah tengah dikerumuni warga. Tepat di depannya ada ibu-ibu yang antre untuk mendapat uang dari Gus Miftah.
Selain itu ada juga pria di belakang Gus Miftah tampak sedang mengangkat kaus hitam bergambar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Seperti diketahui, Gus Miftah masuk dalam tim kampanye Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Dari berbagai sumber disebutkan bahwa Gus Miftah tengah menghadiri acara di Madura.
Komentar Warganet

Video Gus Miftah bagi-bagi uang segepok pada masyarakat itu ramai dikomentari warganet dengan beragam respon. Banyak netizen mempertanyakan maksud Gus Miftah bagi-bagi uang ke masyarakat.
Meski demikian, ada juga netizen yang mengatakan bahwa Gus Miftah memang suka berbagi uang. Netizen menyebut hal itu sudah menjadi kebiasaan Gus Miftah bahkan sebelum masa kampanye.
"Gus Miftah emang gitu, bukan karena pemilu," kata akun @tim****. "Lha bukannya emang sering bagiin duit sebelum kampanye," sambung akun @pak***.
"Gus Miftah sebelum Pilpres juga sudah begitu orangnya. Suka bagi-bagi rejeki," tulis akun @joe***. "Mohon jangan salah paham. Hal semacam itu sudah beliau lakukan kalau gak salah sejak 2021. Bisa ditelusuri di YouTube, TikTok 'Kyai kaya'," kata akun @wahyu***.
Sementara itu netizen lainnya menuduh aksi Gus Miftah merupakan pelanggaran. Tak sedikit dari mereka menyebut KPU dan Bawaslu di kolom komentar.
"Cara cara berpolitik yang tidak sehat mohon @bawaslu_RI @KPU_ID @DivHumas_Polri manangkap orang orang begini!" kata akun @iwantarigan yang mengunggah video Gus Miftah bagi-bagi uang segepok.
"Sumpah kalau ini gak diproses bersalah, sudah dapat dipastikan @KPU_ID @bawaslu_RI berpihak kepada paslon 02 dan hasil pemilu 2024 sudah ditentukan pemenangnya dari kecurangan pihak 02," sambung akun @king***.
Baca Juga: Mamah Dedeh Viral Usai Beri Jawaban Menohok pada Jamaah soal Menantu
Kontributor : Trias Rohmadoni