Kini, Presiden Jokowi telah selangkah lebih maju ketimbang Firli. Sebab, Jokowi telah resmi mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada Kamis (28/12/2023).
Keputusan sang Presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (29/12/2023).
Kontributor : Armand Ilham