Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi WALHI, Elki Setiyo Hadi mengatakan, pembangunan beach club Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal berpotensi menyebabkan kekeringan di wilayah Tanjungsari.
Pembangunan di wilayah Pantai Krakal berpotensi merusak sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang ada di Pantai Krakal. Padahal sungai bawah tanah itu berfungsi sebagai cadangan air untuk warga sekitar.
Selain itu, pembangunan beach club Raffi Ahmad dapat merusak bebatuan karst sehingga berpotensi menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Ujungnya, pembangunan ini dapat menyebabkan banjir dan longsor karena kawasan KBAK Gunungsewu bagian timur masuk dalam zona rawan bencana banjir dan amblesan tinggi.
"Alih-alih menggenjot investasi, seharusnya pemda Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan di Gunungkidul," ungkap Elki.

Raffi Klaim Kantongi Restu Bupati Gunungkidul
Raffi Ahmad belum memberikan keterangan detail terkait potensi kerusakan alam yang ditimbulkan dari pembangunan beach club miliknya itu. Namun, ia mengklaim telah mengantongi izin dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu," kata Raffi Ahmad.
Ia mengaku baru tahu soal adanya kritik WALHI. "Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum," kata dia.
Baca Juga: Beach Club itu Apa? Ini Konsep Klub Mewah Raffi Ahmad di Kawasan Lindung Gunungkidul
Sampai berita ini dipublikasi, tim redaksi Suara.com masih mencoba menghubungi Pemda Gunungkidul untuk mengonfirmasi hal ini.